Walhi Sumut Ungkap Ada Kelalaian hingga Indikasi Pelanggaran Hukum dan HAM pada Kasus Keracunan Gas PT SMGP Madina
Arie - Jumat, 08 Maret 2024 08:10 WIB
net
Ilustrasi.
Oleh sebab itu, Walhi Sumut mendesak Mabes Polri, Komnas HAM, Kementerian ESDM, SKK Migas, Pemprov Sumut dan Pemkab Madina untuk bersama-sama mengusut ulang, memproses setiap indikasi pelanggaran hukum.
Baca Juga:
"Serta menetapkan tersangka, agar memberikan efek jera terhadap PT SMGP, memberi rasa aman dan nyaman untuk warga sekitar dan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tuturnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ungkap Penyebab Keracunan MBG di SMA Negeri 1 Insana-TTU, Dinkes Uji Sampel Makanan
Sejumlah Pelajar SMA Negeri 1 Insana-TTU Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
Ratusan Siswa di Manggarai Barat-NTT Diduga Keracunan MBG
Belasan Pelajar SD dan PAUD di Kabupaten TTU Keracunan MBG
252 Siswa Keracunan MBG, Polres Sumba Barat Daya Periksa Pengelola MBG
Total Siswa Keracunan MBG Di Sumba Barat Daya Sebanyak 120 Orang
Komentar