Walhi Sumut Ungkap Ada Kelalaian hingga Indikasi Pelanggaran Hukum dan HAM pada Kasus Keracunan Gas PT SMGP Madina
Arie - Jumat, 08 Maret 2024 08:10 WIB
net
Ilustrasi.
Oleh sebab itu, Walhi Sumut mendesak Mabes Polri, Komnas HAM, Kementerian ESDM, SKK Migas, Pemprov Sumut dan Pemkab Madina untuk bersama-sama mengusut ulang, memproses setiap indikasi pelanggaran hukum.
Baca Juga:
"Serta menetapkan tersangka, agar memberikan efek jera terhadap PT SMGP, memberi rasa aman dan nyaman untuk warga sekitar dan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tuturnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
252 Siswa Keracunan MBG, Polres Sumba Barat Daya Periksa Pengelola MBG
Total Siswa Keracunan MBG Di Sumba Barat Daya Sebanyak 120 Orang
Puluhan Siswa SMA Manda Elu-Sumba Barat Daya Diduga Keracunan MBG
Korem 161/Wirasakti Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum Pelda Christian Namo
Usai Pesta, Puluhan Warga Amarasi Barat-Kupang Diduga Keracunan Makanan
Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan
Komentar