Sabtu, 18 April 2026

Ditlantas Polda NTT Temukan Sejumlah Traffic Light di Kota Kupang Tidak Berfungsi

Imanuel Lodja - Kamis, 07 Maret 2024 21:05 WIB
Ditlantas Polda NTT Temukan Sejumlah Traffic Light di Kota Kupang Tidak Berfungsi
istimewa
Polantas dari Ditlantas Polda NTT saat melakukan survei traffic light yang tidak berfungsi di beberapa wilayah di Kota Kupang

digtara.com - Sejumlah traffic light di Kota Kupang, NTT tidak berfungsi dengan baik. Bahkan ada beberapa traffic light yang sudah berbulan-bulan tidak berfungsi.

Baca Juga:

Direktorat lalu lintas Polda NTT melalui Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTT kemudian melakukan survei di beberapa titik di wilayah Kota Kupang, Kamis (7/3/2024).

Survei yang dipimpin Kanit I Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTT, AKP Yohana Endah Neno, SH dilakukan di pertigaan Subasuka-Kelapa Lima, pertigaan Pulau Indah-Oesapa Barat, pertigaan Oesapa Timur di Jalan Timor Raya.

Selanjutnya di Pertigaan Bimoku Jalan Timor Raya, Pertigaan Oepura Jalan Jenderal Soeharto, cabang Indosko Jalan Amabi dan Pertigaan Jalan Alfons Nisnoni.

Ditlantas Polda NTT pun langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk perbaikan traffic light tersebut.

"Segera kami tindak lanjuti adanya lampu traffic light yang sudah tidak berfungsi ke Dinas Perhubungan Kota Kupang dan Provinsi NTT untuk segera diperbaiki," ujar Direktur Lalu lintas Polda NTT, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, SIK, Kamis (7/3/2024).

Untuk mengantisipasinya maka akan diturunkan anggota Ditlantas Polda NTT dan Sat Lantas Polresta Kupang pada jam-jam sibuk sehingga bisa membantu kelancaran pengguna jalan setempat.

Pihaknya juga juga akan memastikan apakah traffic light tersebut dibawah tanggungjawab Dinas Perhubungan Pemkot Kupang atau Pemprov NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan

Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan

Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian

Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian

Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran

Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran

Komentar
Berita Terbaru