Mengaku Anggota Paminal, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya
Korban berusaha mencari informasi lengkap terkait jati diri dan status dari Aris.
Baca Juga:
Ia mendapat informasi dari temannya bahwa Aris bukan polisi, dan tidak mempunyai pekerjaan.
Aris pernah menjalin hubungan dengan wanita asal Kefamenanu, Kabupaten TTU dan mempunyai satu orang anak.
Karena tidak menikah, lalu wanita tersebut pulang kampung dengan meninggalkan anak tersebut ke orang tua Aris di Kabupaten Rote Ndao.
Lalu Aris menikah dengan seorang wanita lain.
Karena tidak mempunyai anak lalu Aris pergi lagi dengan wanita lain dan mempunyai satu orang anak. Korban adalah wanita selanjutnya yang dihidupi Aris.
Korban lalu mengambil tindakan untuk meninggalkan Aris dengan pulang ke kampungnya di Otan pulau Semau, Kabupaten Kupang, namun Aris terus mengikuti pergerakan korban.
Beberapa waktu yang lalu saat ayah korban sakit dan dibawa ke Kupang untuk operasi, Aris mendengar bahwa korban sudah di Kupang dan Aris pun mengikuti korban.
Saat korban selesai mengambil obat ayahnya di Rumah Sakit Dedari dan hendak pulang, datanglah Aris menjemput namun niat baik Aris ditolak dan Aris pun marah dan menganiaya korban.
Korban pun diperiksa oleh Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kupang Kota dan ia mengaku bahwa hubungan mereka sudah berjalan satu tahun.
Kasus ini masih ditangani pihak PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Kapolres Kupang Resmikan Sejumlah Fasilitas Saat HUT Bhayangkara Ke-80
Moment HUT Bhayangkara, Kapolresta Kupang Kota Beri Penghargaan Pada Puluhan Anggota Berprestasi
Uang Puluhan Juta Dikembalikan, Kasus Penipuan di Manggarai Barat Diselesaikan Secara Damai
Polda NTT-PT PLN UIP Nusra Teken PKT Dukung Keamanan Kelistrikan
Kasus Tuntas, Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Penyidik Polsek Maulafa ke Kejaksaan