Sabtu, 27 Juli 2024

Mengaku Anggota Paminal, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya

Imanuel Lodja - Kamis, 29 Februari 2024 13:03 WIB
Mengaku Anggota Paminal, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya
net
Ilustrasi.

digtara.com - Aris (35), menganiaya kekasihnya YKL (35) di jalan rantai damai, depan Rumah Sakit Dedari, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:

Kepada YKL, Aris mengaku kalau ia adalah anggota Polri yang bertugas di Paminal.

Korban datang ke Polresta Kupang Kota pada Rabu malam dengan kondisi memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.

Ia membuat pengaduan di SPKT dan diterima Piket SPKT, Bripka Yaser Arafat dengan laporan polisi nomor LP/B/197/II/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Korban dalam laporannya mengaku kalau saat itu ia ke Rumah Sakit Dedari untuk mengambil obat untuk ayahnya.

Pada saat pulang, korban bertemu Aris. Korban dipaksa untuk naik sepeda motor oleh Aris, namun korban menolak.

Lalu Aris marah dan pukul korban pada bagian mata kiri dan lengan kanan hingga memar.

Korban mengaku kalau pada tahun 2023 yang lalu, ia mendapat musibah lalu dan dibantu oleh Aris untuk menangkap pelaku karena pada saat itu Aris mengaku sebagai anggota Paminal Polri dari Mabes Polri yang ditugaskan di Kupang.

Setelah berkoordinasi lalu masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.

Keduanya saling bercinta karena Aris mengaku sudah duda dan mereka pun tinggal bersama di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

Suatu saat korban didatangi seorang anak kecil dan ibu dari Aris dari Kabupaten Rote Ndao.

Mereka mengaku kalau anak kecil adalah anak dari Aris. Korban pun menganggap bahwa ibu adalah ibunya dan anak tersebut adalah anaknya dan dilayani dengan baik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang

Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

Komentar
Berita Terbaru