DPO Polres TTU Ditangkap di Wilayah Kabupaten Perbatasan Belu-RDTL
Imanuel Lodja - Senin, 26 Februari 2024 08:00 WIB
istimewa
DPO Polres TTU Ditangkap di Wilayah Kabupaten Perbatasan Belu-RDTL
Kasus pencabulan anak dibawah umur ini terjadi pada bulan Desember 2022 lalu.
Baca Juga:
Namun dilaporkan ke Polres TTU tanggal 11 Juli 2023.
Sesuai dengan laporan polisi, pelaku Petrus memaksa dan mengancam korban ESA (17), asal Eban, Kabupaten TTU untuk berhubungan badan sehingga menyebabkan korban saat ini hamil.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Siswa di Perbatasan NKRI-RDTL Perkuat Literasi
Indonesia Sambut Timor Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN
Dua ABH Kasus Kekerasan Pada Anak Hingga Meninggal Di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan
80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal
Polisi Dalami Keterangan Pelaku Pembunuhan di Kabupaten TTU
Polisi Perketat Pengawasan Orang Asing di Perbatasan RI–RDTL
Komentar