Info Untuk Warga Yang Ingin Daftar Haji, Berapa Lama Daftar Tunggu Jamaah Haji Sumut?
digtara.com - Daftar tunggu jamaah calon haji di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 20 tahun. Hal itu diungkapkan pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga:
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, Zulfan Efendi mengatakan, setiap tahun, kuota haji reguler Sumatera Utara mencapai 8.328 orang. Dari itu, terdapat sekitar 160 ribu lebih jamaah dari 33 kabupaten dan kota di Sumut.
"Semua jamaah calon haji asal Sumatera Utara telah diatur dalam sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (siskohat) Kemenag RI," katanya.
Kemudian, masyarakat yang ingin mendaftar haji bisa menggunakan secara daring melalui aplikasi Pusaka Super Apps milik Kementerian Agama.
Data Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara menyebut kuota haji reguler Sumut pada 2024 sebanyak 8.328 orang terdiri atas jemaah 7.815 orang, lanjut usia 416 orang, petugas haji daerah 66 orang, dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah 31 orang.
"Ya, selama 20 tahun untuk Sumatera Utara kurang lebih masa tunggu karena kuota kita 8.328 orang," katanya.
Pihaknya mengakui bahwa jamaah calon haji Sumatera Utara yang berangkat menunaikan rukun Islam terakhir tersebut sudah ditentukan lewati sistem.
Kanwil Kemenag Sumut mengimbau seluruh jemaah calon haji agar bersabar menunggu giliran ke tanah suci setiap tahun, dan tidak berkecil hati dengan kebijakan pemerintah.
"Artinya jika mendaftar tahun ini, maka baru bisa diberangkatkan paling cepat tahun 2043 atau 2044," tutur Zulfan.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Tim Visa Kemenhaj Lembur Hingga Waktu Sahur, Pemvisaan Jemaah Haji Capai 162 Ribu Target Rampung Awal Maret
Gandeng IPB University, Kemenhaj Perkuat Penyusunan Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana
Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air