Dua Petugas Linmas di Kabupaten Kupang Dianiaya Sejumlah Pemuda Mabuk Miras
digtara.com - Dua orang petugas Linmas yang menjaga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kupang, NTT dianiaya sejumlah pemuda mabuk miras, Rabu (14/2/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 wita.
Baca Juga:
Dua anggota Linmas yang menjadi korban masing-masing Laasar Laykana (43) dan Eliaser Neolaka (32).
Saat kejadian, kedua korban sedang duduk menjaga logistik pemilu di TPS 13, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan kejadian ini disela-sela pemantauan sejumlah TPS di Kota Kupang, Rabu (14/2/2024).
"Satu TPS di Kabupaten Kupang (dirusak) karena persoalan mabuk minuman keras sehingga anggota Linmas yang sedang berjaga di TPS dianiaya," ujar Kapolda NTT.
Kapolda pun minta jajaran Reskrim Polres Kupang mencari para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya sudah minta dan perintahkan (anggota) Reskrim untuk kejar karena (pelaku) miras jadi mabuk dan datang mengganggu yang buat TPS," tambah Kapolda NTT.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka mengaku kalau pihaknya sudah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Fatuleu.
"Kejadiannya dini hari tadi, dimana berawal dari seorang pemuda mabuk berinisial JS asal Desa Manusak yang mengalami kecelakaan tunggal, lalu dibantu oleh dua orang warga sekitar bernama Megelli Mau dan Rusmi Ola," ujarnya, Rabu (14/2/2024) malam.
Iptu Epy menjelaskan bahwa saat JS dibantu, datanglah dua orang rekan korban dengan menggunakan sepeda motor dan langsung marah-marah kepada kedua warga tersebut dan menuding bahwa keduanya lah yang membuat rekan mereka JS mengalami kecelakaan sepeda motor.
Menghindari keributan berlanjut, Megelli dan Rusmi meninggalkan lokasi kejadian menuju ke rumah masing-masing.