Ketua KPPS di Medan Meninggal Akibat Serangan Jantung H-1 Pencoblosan
digtara.com - Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di Medan bernama Firman meninggal dunia. Ia meninggal akibat serangan jantung.
Baca Juga:
Firman merupakan Ketua KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) 6 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Selasa (13/2/2026).
"Iya, Ketua KPPS di TPS 6 Kelurahan Babura meninggal dunia karena serangan jantung," kata Ketua KPU Medan Mutia Atiqah kepada SuaraSumut.id.
Dirinya mengatakan Firman meninggal dunia di rumahnya dan sedang tidak dalam bertugas. Namun demikian, pihaknya akan memperhatikan terkait santunan duka.
"Kita akan perhatikan," ujarnya.
Pihaknya juga telah menyiapkan pengganti Firman untuk memastikan proses pencoblosan berjalan lancar.
"Terkait kekosongan ada penggantinya, Pemilu tetap berjalan, pemungutan suara di TPS tetap berjalan," tukasnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025
Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
Ronny Pasla Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun, Legenda Kiper PSMS Medan dan Timnas Indonesia
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
Sering Kena Sanksi, Presiden PSMS Medan Minta Suporter Bijak Dukung Tim