Enam Hari Dirawat, Anggota Brimob Korban Kebakaran Asrama Meninggal Dunia

digtara.com - Bripda Juan H. Tangkere, anggota Satuan Brimob Polda NTT yang merupakan korban kebakaran rumah asrama Brimob pada Jumat (9/2/2024) lalu meninggal dunia.
Baca Juga:
Bripda Juan yang merupakan anggota Logistik Kompi 2 Batalayon A Pelopor Sat Brimob Polda NTT meninggal dunia pada Rabu (14/2/2024) pagi sekitar pukul 05.30 wita di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Ia dirawat di rumah sakit Bhayangkara sejak Jumat (9/2/2024) atau selama enam hari.
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga yang dikonfirmasi Rabu (14/2/2024) pagi membenarkan informasi ini.
"Iya, (meninggal) tadi pagi," ujar Kapolda NTT.
Terpisah, Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono yang dikonfirmasi Rabu (14/2/2024) membenarkan hal tersebut.
Bripda Juan, ujar Wakapolda NTT meninggal dunia setelah dirawat enam hari.
"Almarhum adalah korban kebakaran yang sempat dirawat dan ditangani tim medis selama enam hari," ujar jenderal polisi bintang satu ini.
Persemayaman secara dinas dilakukan di aula Satya Haprabu Satbrimob Polda NTT dan pemakaman masih dibahas pihak keluarga.
Kebakaran asrama Brimob Polda NTT ini menyebabkan dua orang terluka, yakni Bripda Juan Tangkere dan ibunya, Maria Yuningsih, yang juga merupakan penghuni asrama.
Juan yang merupakan putra dari Bripka Jeni Tangkere mengalami luka bakar pada sekujur tubuhnya.

PMKRI Cabang Medan Mengecam Brutalitas Aparat: Demokrasi Digilas dengan Ban Kekuasaan

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Polisi di Belu Tingkatkan Pengawasan Pasca Penembakan Warga Belu di Perbatasan

Kapolres Sumba Barat-Danyon Brimob Batalyon C Pelopor Jamin Keamanan Warga di Sumba Barat Dan Sumba Tengah
