Modus Doa Pelepasan, Pendoa di Kabupaten TTU Malah Cabuli Anak Dibawah Umur
Namun, korban menjawab bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal itu.
Baca Juga:
Terduga pelaku kemudian berdiri dan menjelaskan kepada korban bahwa rangkaian doa penyembuhan ini akan ditutup dengan doa pelepasan.
Sekitar pukul 18.30 Wita, terduga pelaku mengajak korban pergi ke belakang rumah untuk melaksanakan doa pelepasan.
Tanpa curiga, korban kemudian mengikuti terduga pelaku melaksanakan seremoni doa pelepasan di dalam semak-semak di belakang rumah kakek korban.
Di dalam semak-semak tersebut, terduga pelaku lalu memimpin doa pelepasan.
Usai berdoa, terduga pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Mendengar permintaan ini, korban pun menangis.
Korban mengaku kalau ia takut mengikuti ajakan pelaku.
Namun, Domi malah mengancam akan menghabisi nyawa korban.
Karena takut, korban tidak berani untuk berteriak minta tolong. Terduga pelaku kemudian mencabuli dan menyetubuhi korban di dalam semak-semak tersebut.
Aksi bejat terduga pelaku ini diceritakan korban kepada keluarganya.
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Timor Tengah Utara.
Polisi kemudian memeriksa korban dan beberapa saksi. Korban juga melakukan visum.
Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang
Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka
Warga TTS Temukan Puluhan Butir Amunisi Dalam Saluran Air
Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun