Minggu, 25 Januari 2026

Modus Doa Pelepasan, Pendoa di Kabupaten TTU Malah Cabuli Anak Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Rabu, 07 Februari 2024 09:20 WIB
Modus Doa Pelepasan, Pendoa di Kabupaten TTU Malah Cabuli Anak Dibawah Umur
net
Ilustrasi.

Namun, korban menjawab bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal itu.

Baca Juga:

Terduga pelaku kemudian berdiri dan menjelaskan kepada korban bahwa rangkaian doa penyembuhan ini akan ditutup dengan doa pelepasan.

Sekitar pukul 18.30 Wita, terduga pelaku mengajak korban pergi ke belakang rumah untuk melaksanakan doa pelepasan.

Tanpa curiga, korban kemudian mengikuti terduga pelaku melaksanakan seremoni doa pelepasan di dalam semak-semak di belakang rumah kakek korban.

Di dalam semak-semak tersebut, terduga pelaku lalu memimpin doa pelepasan.

Usai berdoa, terduga pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Mendengar permintaan ini, korban pun menangis.

Korban mengaku kalau ia takut mengikuti ajakan pelaku.

Namun, Domi malah mengancam akan menghabisi nyawa korban.

Karena takut, korban tidak berani untuk berteriak minta tolong. Terduga pelaku kemudian mencabuli dan menyetubuhi korban di dalam semak-semak tersebut.

Aksi bejat terduga pelaku ini diceritakan korban kepada keluarganya.

Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Timor Tengah Utara.

Polisi kemudian memeriksa korban dan beberapa saksi. Korban juga melakukan visum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Komentar
Berita Terbaru