Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

digtara.com - Tersangka kasus dugaan suap seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bertambah jadi 6 orang.
Baca Juga:
Sebelumnya, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap Kadis Pendidikan Madina berinisial DS atas kasus suap penerimaan PPPK, pada 11 Januari 2024 silam. Pelaku DS juga telah menjalani penahanan.
Penyidik yang melakukan pengembangan dan gelar perkara kembali menetapkan status tersangka terhadap 5 orang lainnya pada Jumat (2/2/2024) hari ini.
"Hasil gelar perkara, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir suara.com, Jumat (2/2/2024).
Adapun identitas kelima tersangka yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina, berinisial AHN, Bendahara Disdik inisial SD, Kasi Pendidikan Sekolah Dasar (Kasi Dikdas) inisial HS, Kasubag Umum inisial ISB, dan Kasi Pendidikan Paud (Kasi Dik Paud) inisial DM.
"Terhitung hari ini, polisi menahan 4 tersangka dan 1 tersangka SD wajib lapor dengan pertimbangan kemanusian," tegas Hadi.
Dengan penetapan 5 tersangka baru ini, jumlah tersangka kasus suap PPPK di Madina bertambah menjadi 6 orang tersangka.

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Pengumuman Resmi Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Ini Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur
