Nelayan di Rote Ndao Ditemukan Meninggal di Atas Perahu saat Melaut
Rahman Ila lalu memanggil Bahrudin Haji Latif yang perahunya berdekatan dengan jarak sekitar 20 meter dengan perahu korban.
Baca Juga:
Bahrudin Haji Latif mendekatkan perahunya ke perahu korban dan coba membangunkan korban, namun korban tidak ada respon sehingga Bahrudin Haji Latif mengatakan kepada rekannya yang lain bahwa korban sudah tidak bernafas lagi.
Rahman pun memberitahukan kepada Leo Bolang untuk menelepon kepala Dusun Husni Made Madi untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga.
Husni mendatangi rumah kepala Desa Oelua Mikael Henuk untuk bersama menyampaikan informasi tersebut kepada pihak keluarga korban.
Kepala desa dan anggota Polsek Rote Barat Laut pun menyampaikan kepada keluarga kalau korban sudah meninggal diatas perahu.
Korban dievakuasi menggunakan perahu miliknya sendiri dari perairan laut Saitongga menuju pantai Oelaba.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Andre Robinson Fanggidae bersama tim identifikasi serta Kapolsek Rote Barat Laut dan anggota ke pantai Oelaba, Kecamatan Loaholu menunggu kedatangan korban guna melakukan identifikasi dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi.
Korban Maksi Bobbizon Hida tiba di pantai Oelaba kemudian dievakuasi dengan mobil Patroli Satuan Samapta Polres Rote Ndao ke RSUD Ba'a untuk dilakukan visum.
Dari hasil pemeriksaan disimpulkan sementara bahwa korban sudah meninggal dunia dan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
Usai visum korban dibawa kembali ke rumah duka di Dusun Oedai Utara, Desa Oelua, Kecamatan Loaholu.
Anam menjelaskan pula kalau korban sehari-hari biasa pergi melaut dan menyelam untuk mencari ikan menggunakan perahu miliknya.
"Pada saat ditemukan, korban dalam keadaan berbaring dengan kepala menghadap keatas dan posisi tidur diatas perahu bagian belakang," ujarnya.
Diatas perahu korban ditemukan sepasang sepatu milik, kacamata selam korban serta dua buah alat panah.
"Pada saat kejadian, arus gelombang, kedalaman air laut tempat korban menyelam tingginya 2 meter. Korban juga memiliki riwayat penyakit lambung," urai Anam.
Keluarga menerima kematian korban sebagai kecelakaan/musibah dan pihak keluarga membuat surat pernyataan atas meninggalnya korban.
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Gubuknya
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres