Delapan Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Maumere-Sikka hingga Tewas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Kamis, 01 Februari 2024 12:00 WIB

net
Ilustrasi.
Juga diamankan satu batang kayu balok kelapa dengan panjang 46 centimeter dan lebar 10 centimeter yang dipakai oleh tersangka MA untuk menganiaya korban.
Baca Juga:
Diamankan pula satu unit sepeda motor honda beat wama hitam tanpa nomor kendaraan bermotor.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Anggota, Kapolres TTS Beri Penghargaan Pada Anggota Berprestasi

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Patroli Hingga Dini Hari, Anggota Polsek Kota Lama Imbau Warga Hindari Konsumsi Miras

Jadi Tersangka, Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Dan Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Prihatin Dengan Kisah Bocah Disabilitas, Kapolres TTU Gandeng Pemda Bangun Rumah Layak Huni

Petani di Kabupaten TTU-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Belakang Rumah
Komentar