Kurir Narkoba Jaringan Internasional Bawa 10 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diringkus Polisi
Erwan Tanjung - Kamis, 01 Februari 2024 07:29 WIB

istimewa
Petugas saat mengamankan pelaku bersama barang bukti.
"Pelaku ini merupakan jaringan peredaran narkotika internasional," tambah Kapolres.
Baca Juga:
Guna pengusutan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan petugas di Mapolres Tebingtinggi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
Komentar