Jumat, 09 Oktober 2026

Polres Kupang Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Imanuel Lodja - Selasa, 30 Januari 2024 16:15 WIB
Polres Kupang Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
digtara.com -Sejak pekan lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang mulai menertibkan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polres Kupang.

Penertiban ini diawali dengan tahap sosialisasi dan edukasi yang dilakukan terhadap pengguna kendaraan bermotor serta bengkel dan toko-toko aksesoris untuk tidak menjual dan memodifikasi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang dikenal dengan knalpot brong.

Baca Juga:

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, membenarkan adanya penertiban tersebut demi menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Operasi ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sesuai dengan keluhan yang diterima Polri selama ini, " terangnya, Selasa (30/1/2024).

Menurut AKBP Agung, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut melanggar pasal 285 Undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Kedepannya kami akan melakukan operasi penertiban dan memberikan sanksi atau denda kepada setiap pelanggar sesuai undang-undang yang berlaku, " tambahnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi bersama personil Satuan lalulintas Polres Kupang, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik toko aksesoris sepeda motor serta karyawan di Bengkel Arlan Motor di Kelurahan Merdeka dan Toko Gerhana Motor di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Selain mengedukasi pemilik dan karyawan toko aksesoris kendaraan bermotor, petugas juga menyasar para tukang ojek, anak-anak sekolah dan pengguna jalan secara rutin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama

Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama

Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara

Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara

Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Warga di Kota Kupang Raib Diambil Orang

Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Milik Warga di Kota Kupang Raib Diambil Orang

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi

Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi

Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi

Komentar
Berita Terbaru