Sabtu, 27 Juli 2024

Polres Kupang Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Imanuel Lodja - Selasa, 30 Januari 2024 16:15 WIB
Polres Kupang Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
digtara.com -Sejak pekan lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang mulai menertibkan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polres Kupang.

Penertiban ini diawali dengan tahap sosialisasi dan edukasi yang dilakukan terhadap pengguna kendaraan bermotor serta bengkel dan toko-toko aksesoris untuk tidak menjual dan memodifikasi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang dikenal dengan knalpot brong.

Baca Juga:

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, membenarkan adanya penertiban tersebut demi menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Operasi ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sesuai dengan keluhan yang diterima Polri selama ini, " terangnya, Selasa (30/1/2024).

Menurut AKBP Agung, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut melanggar pasal 285 Undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Kedepannya kami akan melakukan operasi penertiban dan memberikan sanksi atau denda kepada setiap pelanggar sesuai undang-undang yang berlaku, " tambahnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi bersama personil Satuan lalulintas Polres Kupang, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik toko aksesoris sepeda motor serta karyawan di Bengkel Arlan Motor di Kelurahan Merdeka dan Toko Gerhana Motor di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Selain mengedukasi pemilik dan karyawan toko aksesoris kendaraan bermotor, petugas juga menyasar para tukang ojek, anak-anak sekolah dan pengguna jalan secara rutin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

KPU Kota Kupang Jalin Koordinasi dengan Lapas Perempuan untuk Hak Pilih WBP

KPU Kota Kupang Jalin Koordinasi dengan Lapas Perempuan untuk Hak Pilih WBP

Komentar
Berita Terbaru