Jumat, 29 Agustus 2025

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Imanuel Lodja - Selasa, 30 Januari 2024 10:30 WIB
Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara
istimewa
Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

digtara.com - Aris Taneo, buronan yang kabur selama 4 tahun pasca kasus pemerkosaan terhadap anak tiri akhirnya ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Buronan Aris Taneo yang memerkosa anak tirinya di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, lalu kabur ke Jambi selama empat tahun.

Ia pun ditangkap pada Senin (29/1/2024) di Bandara El Tari Penfui Kupang ketika pulang dari Jambi.

"Kami tangkap di Bandara El Tari, Kupang pada Senin petang sekitar pukul 15.00 Wita," ujar Asisten Intelijen Kejati NTT Bambang Dwi Murcolono, Selasa (30/1/2024).

Ia menyebutkan kalau berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Kupang pada 31 Agustus 2020, Aris dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindak pidana ancaman kekerasan dan persetubuhan secara paksa terhadap anak tirinya.

Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 17 tahun dengan denda sejumlah Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 9 bulan.

Atas putusan itu, Aris melakukan upaya kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Karena masa penahanan telah selesai, maka Aris dibebaskan demi hukum.

"Jadi saat putusan 17 tahun, itu dilakukan upaya banding namun karena masa penahanannya sudah selesai maka dibebaskan demi hukum. Dari situ baru dia melarikan diri ke Jambi," tutur Bambang.

Bambang menerangkan setelah sudah kabur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi, Kabupaten Kupang menetapkan Aris masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena sudah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali untuk dilakukan eksekus tetapi mangkir.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ayah Prada Lucky Namo Kecewa Berat Dan Minta Pelaku Dihukum Mati

Ayah Prada Lucky Namo Kecewa Berat Dan Minta Pelaku Dihukum Mati

Buron Satu Tahun, Pelaku Pengeroyokan di Belo Ditangkap Tim Buser Polsek Maulafa

Buron Satu Tahun, Pelaku Pengeroyokan di Belo Ditangkap Tim Buser Polsek Maulafa

Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Menteri Imipas Resmikan 30 Autogate dan Lounge PMI di Bandara Kualanamu

Menteri Imipas Resmikan 30 Autogate dan Lounge PMI di Bandara Kualanamu

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Bandara Frans Seda Maumere-Sikka Ditutup

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Bandara Frans Seda Maumere-Sikka Ditutup

Pesawat Saudi Airlines SV-5726 Terima Ancaman Bom, Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Pesawat Saudi Airlines SV-5726 Terima Ancaman Bom, Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Komentar
Berita Terbaru