Potongan Kepala Bayi yang Dimutilasi Ibu Kandungnya Dimakamkan Pihak Keluarga

Baca Juga:
Polisi mengamankan LNK (20), ibu rumah tangga yang juga warga Desa Nimasi.
Keterlibatan LNK diperkuat keterangan dari Matilda Bahan (29), bidan desa yang sempat memeriksa LNK.
Matilda Bahan mengaku kalau pada Senin (15/1/2024), ia mendapat kabar kalau LNK, salah satu warga di tempat ia bertugas sedang hamil.
Matilda bersama Kader langsung ke rumah LNK dengan membawa alat guna mengetahui kondisi kehamilan.
Mereka gagal memastikan kehamilan LNK karena peralatan rusak.
Matilda pun mengajak LNK ke Puskesmas untuk melakukan USG agar mengetahui kehamilan LNK.
Namun LNK membantah kalau ia hamil. Kepada bidan Matilda, LNK mengaku kalau ia masih sempat haid.
Pada Sabtu (20/1/2024), LNK sempat datang ke Pustu untuk melakukan pemeriksaan.
Matilda langsung mengajak LNK ke klinik praktek dr. Nining untuk USG agar mengetahui kepastian kehamilan LNK.
LNK menolak dengan alasan bahwa tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil.
Begitu pula pasca penemuan potongan kepala bayi pada Jumat (26/1/2024), Matilda dan kepala Desa Nimasa masih mendatangi LNK di rumahnya untuk pemeriksaan kesehatan karena polisi mulai curiga kalau potongan kepala bayi tersebut adalah bayi yang dilahirkan LNK.
Namun LNK beralasan kalau ia sudah melaporkan ke bidan Iga di Puskesmas Napan, Kabupaten TTU dan sudah dipastikan kalau LNK sedang hamil dengan usia kandungan 8 bulan.
LNK sendiri akhirnya mengakui perbuatannya melahirkan bayi tanpa sepengetahuan suami dan orang lain.
Dalam pengakuannya, LNK mengaku kalau pada Selasa (23/1/2024) lalu, ia merasakan sakit pada bagian perut.
LNK pun masuk ke dalam kamar untuk melahirkan janin dalam kandungan seorang diri.
"Sesuai pengakuan LNK kalau tidak ada yang membantu persalinannya dan hanya dilakukan sendiri," ujar Kapolsek Miomaffo Timur.
LNK mengakui kalau ia menarik keluar kepala bayi dan mengambil pisau cutter untuk memotong plasenta/ari-ari dan tali pusar bayi.
LNK berkilah kalau ia tidak jadi menggunakan pisau cutter karena saat bayi keluar sudah diikuti dengan plasenta dan tali pusar.
"Agar (proses persalinan) tidak diketahui oleh orang tua, LNK menyumbat mulut bayi tersebut dengan tangan," tambah Kapolsek.
LNK kemudian mengaku menyumbat mulut bayi berjenis kelamin perempuan tersebut menggunakan kantong plastik warna hitam.

Diduga Dendam Lama, Pria di Sumba Barat Daya Bacok Tetangganya Hingga Tewas

Lima Tersangka Kasus People Smugling di Rote Ndao-NTT Diserahkan ke JPU

Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan

Balap Liar, Empat Remaja di Manggarai Diamankan Polisi

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang
