Sopir Truk Maut Tewaskan 6 Orang di Simalungun Jadi Tersangka-Positif Narkoba
digtara.com - Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan enam orang di Simalungung, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
- Satgas PRR Dorong Kementerian dan Lembaga Percepat Pengajuan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatera
- Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
- Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp60 Triliun Siap Digunakan
Saat dites urine, tersangka Dedi Setiadi positif mengonsumsi narkoba. Demikian dikatakan oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, Jumat (26/1/2024).
"Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian laka lantas ini. Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau sabu," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Choky, ia sempat sempat mengkonsumsi narkoba empat hari sebelum kejadian.
"Keterangan ini memperkuat posisi Dedi sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit truk menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Enam orang dilaporkan tewas dan empat orang lainnya mengalami luka-luka dalam kejadian itu.
Kecelakaan terjadi di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar-Pematang Raya, tepatnya di Dusun Bulu Pange, Kecamatan Raya, Rabu (24/1/2024).
"Truk diduga mengalami rem blong. Korban meninggal 6 orang, luka-luka 4 orang," kata Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala
Choky mengatakan awalnya truk yang dikemudikan DS (35) datang dari arah Pematang Raya menuju arah Kota Pematangsiantar. Setibanya di lokasi kejadian, truk diduga mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya.
"Truk berhenti setelah menabrak satu unit mobil Toyota Rush yang pada saat bersamaan datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Raya," ungkapnya.
Satgas PRR Dorong Kementerian dan Lembaga Percepat Pengajuan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatera
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp60 Triliun Siap Digunakan
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur 2026, Fokus Jalan, Jembatan, dan Wilayah Terisolir
Pasca Buron dan Ditangkap Polisi, Sopir Dump Truk Ditahan di Polres Rote Ndao