Perekrutan Anggota KPPS di Kelurahan Persiakan Tebingtinggi Diduga Amburadul, Peserta Kurang Persyaratan Ikut Terpilih
"Persyaratannya sudah dari ketentuan KPU, sesuai peraturan. Diantaranya Surat Kesehatan, Ijazah minimal SMA sederajat, dan tempat tinggal sesuai domisili," kata Ketua PPS Kelurahan Persiakan, Ridwan.
Baca Juga:
- Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
- Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
- Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Awak media juga berkesempatan melakukan bincang-bincang dengan R usai dilakukan pelantikan.
Namun saat ditanya apa tugas pokok sebagai anggota KPPS, R mengaku tidak mengetahui.
Bahkan saat ditanya dilantik sebagai apa, R sempat bingung menjawab pertanyaan dari awak media.
Sementara itu, anggota KPPS lainnya yang tak ingin disebutkan namanya mengaku kecewa ada anggota tak memenuhi persyaratan bisa lolos.
Anggota KPPS tersebut juga khawatir jika yang bersangkutan nantinya akan bertugas di TPS bersama dirinya.
"Kami sempat protes tetapi tidak digubris, bagaimana ya, kami kan satu kampung (dengan R) jadi tau sendiri la. Saya sendiri tau kesehariannya yang bersangkutan. Maunya diuji lagi lah biar tau," ujarnya.
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT
Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi