Senin, 16 September 2024

Perekrutan Anggota KPPS di Kelurahan Persiakan Tebingtinggi Diduga Amburadul, Peserta Kurang Persyaratan Ikut Terpilih

Erwan Tanjung - Kamis, 25 Januari 2024 22:30 WIB
Perekrutan Anggota KPPS di Kelurahan Persiakan Tebingtinggi Diduga Amburadul, Peserta Kurang Persyaratan Ikut Terpilih
istimewa
Terlihat PPS, KPU bersama lurah dan polisi/TNI saat melantik anggota KPPS.

digtara.com - Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Persiakan Kota Tebingtinggi diduga amburadul.

Baca Juga:


Salah seorang anggota KPPS berinisial R diduga tidak memenuhi persyaratan alias tidak layak dipilih menjadi anggota KPPS.

R ikut menjalani upacara pelantikan anggota KPPS di Aula Kelurahan Persiakan kota Tebingtinggi, Kamis (25/01/2024).

Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi ke Komisioner KPU Tebingtinggi, Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas, Muhammad Iqbal.

"Setelah kami mendengar adanya tanggapan dari Pemerhati Demokrasi dan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi untuk meminta dan mendengarkan pendapat dari PPS (Panitia Pemungutan Suara). Di mana PPS tersebut sudah merekrut dan melantik sekaligus disumpah menjadi anggota KPPS tersebut," kata Iqbal.

Setelah mendengarkan penjelasan dari ketua PPS, KPU akan melakukan fit and proper test uji kelayakan dan kepatutan kepada yang bersangkutan.

"Setelah itu kami akan bisa menyakinkan apakah yang bersangkutan layak atau tidaknya," ujarnya.

Menurut Iqbal, yang bersangkutan masih bisa diganti dan berharap kepada seluruh anggota KPPS Tebingtinggi tetap semangat, jaga kesehatan dan kekompakan.

"Yang bersangkutan masih bisa diganti, karena kita masih ada waktu sekitar 19 hari lagi menjelang Pemilu. Kita masih ada waktu untuk memantapkan tim - tim kita di KPPS khususnya di lingkungan," tegasnya.

Sebelumnya Ketua PPS Kelurahan Persiakan, Ridwan, usai melantik

Sebanyak 147 anggota KPPS dari 21 TPS (Tempat Pemungutan Suara) secara resmi dilantik, Kamis (25/01/2024).

Anggota KPPS yang baru dilantik tersebut nantinya akan bertugas di TPS.

Terkait persyaratan perekrutan anggota KPPS menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan KPU.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Anak Satu di Tebingtinggi Hanyut Terseret Arus Sungai saat Mencari Ciput

Pria Anak Satu di Tebingtinggi Hanyut Terseret Arus Sungai saat Mencari Ciput

KPU Paluta Buka Pendaftaran KPPS, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

KPU Paluta Buka Pendaftaran KPPS, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Jasad Mr X Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Kota Tebingtinggi

Jasad Mr X Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Kota Tebingtinggi

Geger! Seorang Pria Tewas di Kamar Kosan di Tebingtinggi

Geger! Seorang Pria Tewas di Kamar Kosan di Tebingtinggi

Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

6.014 Personil Polri di Polda NTT dan Polres Jajaran Siap Amankan 9.714 TPS di  NTT

6.014 Personil Polri di Polda NTT dan Polres Jajaran Siap Amankan 9.714 TPS di NTT

Komentar
Berita Terbaru