DPO Kasus Pencurian di Takari Diamankan di Sabu Raijua

Ia ditangkap oleh anggota Satuan Reskrim Polres Sabu Raijua, Bripka Sukirman bersama Brigpol Hendri Banase.
Baca Juga:
Tomas diamankan di Ledemanu, Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT sekira pukul 08.45 Wita.
Penangkapan ini berdasarkan surat perintah tugas Kapolres Sabu Raijua nomor SP.Gas/07/I/2024/Reskrim.
Tomas menjadi buronan Polsek Takari sejak tahun 2023 lalu.
Ia masuk dalam DPO sesuai dengan surat nomor DPO/04/XII/Res 1.8/2023/ Sektor Takari.
"Sementara DPO diamankan di ruang Satuan Reskrim Polres Sabu Raijua," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis saat dikonfirmasi Sabtu (13/1/2024).
Selanjutnya pada Jumat (12/1/2023) malam sekira pukul 20.00 wita, Tomas diberangkatkan dari pelabuhan Biu, Kelurahan Limagu, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua.
Tomas dikawal oleh Bripka Sukirman bersama Bripda Dominikus Fallo membawa tahanan DPO kasus pencurian Polsek Takari, Polres Kupang.
Tomas dikawal ke Kupang menggunakan kapal Cantika 9E menuju pelabuhan Tenau Kupang.
Selanjutnya Tomas diserahkan kepada penyidik Polsek Takari Polres Kupang.
"Tahanan (Tomas) dalam kondisi sehat saat kita bawa dari Sabu Raijua ke Kupang," tambah Kapolres.

Lansia di Sabu Raijua-NTT Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah Warga

Bhayangkari Sabu Raijua Distribusikan Ribuan Paket Sembako dan Bantuan Pendidikan

P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Warga Sabu Raijua di Kupang Dilimpahkan ke JPU

Polda Sumut Buru 4 Buron Kasus 117 Kg Sabu
