Bandara Gewayantana Kembali Ditutup
digtara.com - Penutupan bandar udara (bandara) Gewayantana di Larantuka Kabupaten Flores Timur, NTT kembali dilakukan pada Kamis (11/1/2024).
Baca Juga:
Penutupan aktivitas dari dan ke bandara ini dilakukan pasca erupsi gunung berapi Lewotobi laki-laki di Kabupaten Flores Timur.
Status gunung berapi ini pun sudah ditingkatkan dari level III siaga menjadi level IV awas sejak Selasa (9/1/2024) malam.
"Bandara close lagi dari jam 08.00 - 16.00 wita," ujar Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lazarus Martin A. La'a, SH, Kamis (11/1/2024).
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, NTT berdampak pada penerbangan dari dan ke Larantuka, ibukota Kabupaten Flores Timur.
Sebelumnya Bandar Udara (Bandara) Frans Seda Maumere di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditutup sementara,
Bandar Udara Gewayantana di Larantuka, Kabupaten Flores Timur juga turut ditutup.
Kedua bandara ini ditutup akibat terdampak abu vulkanik erupsi gunung api Lewotobi Laki-laki.
Bandara Frans Seda Maumere, Kabupaten Sikka ditutup sejak Senin (1/1/2024). Sedangkan bandara Gewayantana, Larantuka Kabupaten Flores Timur ditutup per Rabu (10/1/2024) hari ini.
Humas Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Tyas Ayu Novitasari saat dikonfirmasi Rabu (10/1/2024) membenarkan bahwa Bandara Gewayantana di Kabupaten Flores Timur ditutup akibat terdampak abu vulkanik yang disemburkan gunung api Lewotobi Laki-laki.
"Iya Bandara Gewayantana sementara closed karena terdampak erupsi gunung api Lewotobi Laki-laki," jelasnya.
Menurut Tyas Ayu Novitasari, sebaran abu vulkanik gunung api Lewotobi Laki-laki berbahaya bagi keselamatan penerbangan, maka dilakukan penutupan terhadap Bandara Gewayantana.
Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi Laki-Laki Timbun Jalan Lintas Flores
Dua Desa di Flores Timur Dihantam Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki
EWS Jadi Media Alternatif Saat Signal Putus Akibat Erupsi
Kunjungi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi, Wakapolri dan Akpol 1990 Salurkan Berbagai Bansos
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan