23 Orang di Kabupaten TTU Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas Selama Tahun 2023
digtara.com - Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU), Iptu Rahmat Agus Ibrahim merilis angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres TTU pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Ia menyebutkan kalau sepanjang tahun 2023 terjadi 47 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dari 47 kasus tersebut, sebanyak 17 orang mengalami luka ringan, 37 orang luka berat, dan 23 orang meninggal dunia. "Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 266.000.000," ujarnya, Minggu (31/12/2023).
Dari 47 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2023, ada beberapa kasus yang menonjol di antaranya kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia di Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah.
Proses penanganan kasus tersebut telah P.21. Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri TTU.
Sebagian besar penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres TTU tahun 2023 ini masih didominasi pelanggaran, yakni karena lalai sebanyak 44 kasus dan pengaruh alkohol saat berkendaraan sebanyak 3 kasus.
Terkait penyelesaian perkara kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, Iptu Rahmat menjelaskan dari 47 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2023, sebanyak 4 kasus telah dinyatakan P21, 5 kasus SP3, 33 kasus restorasi justice, dan 5 kasus lainnya saat ini sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Selain itu, ada 4 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 3 anggota Polri dan 1 anggota TNI.
"Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Polri menyebabkan satu orang meninggal dunia. Saat ini sementara pengiriman berkas ke Kejaksaan untuk mendapatkan P.21," tandasnya.
IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami
Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK
Siswi SMP di Sikka Ternyata Diperkosa Dan Dibunuh Kakak Kelasnya
Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor Ditinggalkan Pemiliknya dan Diamankan Polisi
Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum