Lima Kasus Besar Diungkap Polres TTU
digtara.com - Dalam kurun waktu 10 bulan di tahun 2023, Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengungkap lima kasus besar.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, Minggu (31/12/2023) menjelaskan beberapa kasus besar yang telah berhasil ditangani penyidik, diantaranya kasus pembunuhan di BTN kilometer 9 dengan menetapkan 9 tersangka.
Kasus penembakan saat bentrok antar warga Fatuteke dan Peboko dengan berhasil mengungkap para pelakunya.
Selain itu, kasus pembunuhan suami terhadap Istri di Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Saya bangga dan apresiasi terhadap penyidik-penyidik saya. Artinya, kedepan kita harus lebih solid lagi. Mudah-mudahan kasus-kasus yang masih ada PR kita bisa ungkap kembali. Ada yang masih kami dalami beberapa kasus," ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Malaka ini juga menyebutkan kalau dalam upaya mengungkap kasus tidaklah mudah.
"Jika dipresentasikan dua bulan satu kasus," ujarnya.
Sejumlah kasus yang ditangani penyidik Satreskrim Polres TTU sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang