Lima Kasus Besar Diungkap Polres TTU
digtara.com - Dalam kurun waktu 10 bulan di tahun 2023, Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengungkap lima kasus besar.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, Minggu (31/12/2023) menjelaskan beberapa kasus besar yang telah berhasil ditangani penyidik, diantaranya kasus pembunuhan di BTN kilometer 9 dengan menetapkan 9 tersangka.
Kasus penembakan saat bentrok antar warga Fatuteke dan Peboko dengan berhasil mengungkap para pelakunya.
Selain itu, kasus pembunuhan suami terhadap Istri di Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Saya bangga dan apresiasi terhadap penyidik-penyidik saya. Artinya, kedepan kita harus lebih solid lagi. Mudah-mudahan kasus-kasus yang masih ada PR kita bisa ungkap kembali. Ada yang masih kami dalami beberapa kasus," ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Malaka ini juga menyebutkan kalau dalam upaya mengungkap kasus tidaklah mudah.
"Jika dipresentasikan dua bulan satu kasus," ujarnya.
Sejumlah kasus yang ditangani penyidik Satreskrim Polres TTU sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Pasca Gempa Bumi, Polres TTU Intensifkan Tim Tanggap Darurat Bencana
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang