Jumat, 24 Oktober 2025

Lima Kasus Besar Diungkap Polres TTU

Imanuel Lodja - Minggu, 31 Desember 2023 14:00 WIB
Lima Kasus Besar Diungkap Polres TTU
istimewa
Lima Kasus Besar Diungkap Polres TTU

digtara.com - Dalam kurun waktu 10 bulan di tahun 2023, Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengungkap lima kasus besar.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, Minggu (31/12/2023) menjelaskan beberapa kasus besar yang telah berhasil ditangani penyidik, diantaranya kasus pembunuhan di BTN kilometer 9 dengan menetapkan 9 tersangka.

Kasus penembakan saat bentrok antar warga Fatuteke dan Peboko dengan berhasil mengungkap para pelakunya.

Selain itu, kasus pembunuhan suami terhadap Istri di Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Saya bangga dan apresiasi terhadap penyidik-penyidik saya. Artinya, kedepan kita harus lebih solid lagi. Mudah-mudahan kasus-kasus yang masih ada PR kita bisa ungkap kembali. Ada yang masih kami dalami beberapa kasus," ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Malaka ini juga menyebutkan kalau dalam upaya mengungkap kasus tidaklah mudah.

"Jika dipresentasikan dua bulan satu kasus," ujarnya.

Sejumlah kasus yang ditangani penyidik Satreskrim Polres TTU sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua ABH Kasus Kekerasan Pada Anak Hingga Meninggal Di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua ABH Kasus Kekerasan Pada Anak Hingga Meninggal Di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar

80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal

80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal

Komentar
Berita Terbaru