Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan
digtara.com - Pihak Polres Kupang mengamankan dua pelaku yang diduga menyetubuhi siswi SMP hingga pingsan.
Baca Juga:
"Terduga pelaku 2 orang sementara diamankan di Polres (Kupang)," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka saat dikonfirmasi Sabtu (30/12/2023).
Dua pelaku yang diamankan dan diinterogasi yakni LFAdS (17) dan NN (18), warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Polisi juga menginterogasi 3 saksi. "Kita juga amankan saksi tiga orang untuk diinterogasi," tandasnya.
Sementara korban yang merupakan anak dibawah umur sudah dilakukan visum.
Korban pun masih mengalami trauma sehingga belum bisa diperiksa.
"Untuk keterangan dari korban masih menunggu pemulihan dari trauma. Kita tunggu sampai trauma korban benar-benar pulih," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah ini.
MKH (14), siswi SMP di Kabupaten Kupang pingsan pasca disetubuhi dua remaja pria pada Jumat (29/12/2023) petang.
Korban yang juga warga Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang ditemukan oleh anggota TNI dalam keadaan pingsan dan tidak sadarkan diri di samping Kantor Detasemen Kaveleri Naibonat di RT 039/RW 016, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Sabtu (30/12/2023) subuh.
Kansar Kupang Kerahkan KN SAR Antareja 233 Ke Flores Bantu Penanganan Dampak Gempa
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh
Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana