Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan
digtara.com - Pihak Polres Kupang mengamankan dua pelaku yang diduga menyetubuhi siswi SMP hingga pingsan.
Baca Juga:
"Terduga pelaku 2 orang sementara diamankan di Polres (Kupang)," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka saat dikonfirmasi Sabtu (30/12/2023).
Dua pelaku yang diamankan dan diinterogasi yakni LFAdS (17) dan NN (18), warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Polisi juga menginterogasi 3 saksi. "Kita juga amankan saksi tiga orang untuk diinterogasi," tandasnya.
Sementara korban yang merupakan anak dibawah umur sudah dilakukan visum.
Korban pun masih mengalami trauma sehingga belum bisa diperiksa.
"Untuk keterangan dari korban masih menunggu pemulihan dari trauma. Kita tunggu sampai trauma korban benar-benar pulih," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah ini.
MKH (14), siswi SMP di Kabupaten Kupang pingsan pasca disetubuhi dua remaja pria pada Jumat (29/12/2023) petang.
Korban yang juga warga Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang ditemukan oleh anggota TNI dalam keadaan pingsan dan tidak sadarkan diri di samping Kantor Detasemen Kaveleri Naibonat di RT 039/RW 016, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Sabtu (30/12/2023) subuh.
Mantan Kapolres Kupang Jadi Direktur Reskrimsus Polda NTT
Pengunjung B&B Kupang Dianiaya Hingga Mata Lebam
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku
Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban
IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai