Jumat, 18 September 2026

Bawa Obat Keras, Warga di Kabupaten TTU Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 25 Desember 2023 09:00 WIB
Bawa Obat Keras, Warga di Kabupaten TTU Diamankan Polisi
Bawa Obat Keras, Warga di Kabupaten TTU Diamankan Polisi

Baca Juga:

D diduga melanggar aturan soal pelarangan peredaran dan penjualan formasi obat-obatan jenis itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 435 jo 138 ayat (2) Undang-undang nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan interview terhadap tersangka dan saksi - saksi serta melakukan penyitaan barang bukti," ujar Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres TTU, Iptu Yeni Setiono, SH, MInggu (23/12/2023).

D diduga melakukan tindak pidana penjualan obat-obatan keras yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam

Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam

Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik

Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik

Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia

Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia

Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi

Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi

Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Komentar
Berita Terbaru