Selasa, 04 Agustus 2026

Bawa Obat Keras, Warga di Kabupaten TTU Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 25 Desember 2023 09:00 WIB
Bawa Obat Keras, Warga di Kabupaten TTU Diamankan Polisi
Bawa Obat Keras, Warga di Kabupaten TTU Diamankan Polisi

Baca Juga:

D diduga melanggar aturan soal pelarangan peredaran dan penjualan formasi obat-obatan jenis itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 435 jo 138 ayat (2) Undang-undang nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan interview terhadap tersangka dan saksi - saksi serta melakukan penyitaan barang bukti," ujar Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres TTU, Iptu Yeni Setiono, SH, MInggu (23/12/2023).

D diduga melakukan tindak pidana penjualan obat-obatan keras yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Narkoba dari Jalur Laut

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Narkoba dari Jalur Laut

Pasca Dijemput, Tersangka Mantan Kepala Desa di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Pasca Dijemput, Tersangka Mantan Kepala Desa di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Pria di Lembata Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai

Pria di Lembata Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai

Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser

Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser

Dua Kali Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Sumba Barat Daya Dijemput Polisi

Dua Kali Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Sumba Barat Daya Dijemput Polisi

Komentar
Berita Terbaru