Kamis, 19 Maret 2026

Bawa Obat Keras, Warga di Kabupaten TTU Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 25 Desember 2023 09:00 WIB
Bawa Obat Keras, Warga di Kabupaten TTU Diamankan Polisi
Bawa Obat Keras, Warga di Kabupaten TTU Diamankan Polisi

Baca Juga:

D diduga melanggar aturan soal pelarangan peredaran dan penjualan formasi obat-obatan jenis itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 435 jo 138 ayat (2) Undang-undang nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan interview terhadap tersangka dan saksi - saksi serta melakukan penyitaan barang bukti," ujar Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres TTU, Iptu Yeni Setiono, SH, MInggu (23/12/2023).

D diduga melakukan tindak pidana penjualan obat-obatan keras yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Belasan Warga Di Belu-NTT Jadi Korban Gigitan Kucing Rabies

Belasan Warga Di Belu-NTT Jadi Korban Gigitan Kucing Rabies

Konflik Warga Di Flores Timur Diakhiri Dengan Sumpah Adat

Konflik Warga Di Flores Timur Diakhiri Dengan Sumpah Adat

Polisi Di TTS Bantu Warga Kurang Mampu Melalui Program Rumah Harapan Kapolda NTT

Polisi Di TTS Bantu Warga Kurang Mampu Melalui Program Rumah Harapan Kapolda NTT

Dua Pelajar Komplotan Pencuri Sapi Di Kupang Dibekuk Polisi, Tiga Orang Buron

Dua Pelajar Komplotan Pencuri Sapi Di Kupang Dibekuk Polisi, Tiga Orang Buron

Lokasi Judi Dekat Sekolah Di Tapal Batas NKRI-RDTL Dibubarkan Polisi

Lokasi Judi Dekat Sekolah Di Tapal Batas NKRI-RDTL Dibubarkan Polisi

Distribusi Minyak Tanah Ilegal Antar Provinsi Digagalkan Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat

Distribusi Minyak Tanah Ilegal Antar Provinsi Digagalkan Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat

Komentar
Berita Terbaru