Sabtu, 25 Oktober 2025

Bocah di Alor Terkena Ledakan Meriam, Begini Kondisinya

Imanuel Lodja - Jumat, 22 Desember 2023 16:10 WIB
Bocah di Alor Terkena Ledakan Meriam, Begini Kondisinya
istimewa
Bocah di Alor Terkena Ledakan Meriam, Begini Kondisinya

digtara.com - ACO, bocah di Kabupaten Alor, NTT mengalami luka bakar serius pada kedua kaki dan beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga:

Korban terkena ledakan meriam buatan yang dimainkan sang kakak BSO.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (21/12/2023) malam sekitar pukul 23.25 Wita di Kelurhan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabulaten Alor, NTT.

Korban mengalami luka bakar di kedua kaki yang diduga akibat ledakan meriam buatan.

Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Alor selaku perwira pengendali, Ipda Ibrahim Usman, SH bersama anggota Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Alor kemudian mendatangi rumah AO alias Aprianus yang merupakan orang tua kandung dari korban dan pelaku.

Ipda Ibrahim Usman, SH mempertanyakan kepada orang tua korban perihal tindak lanjut dari kejadian yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada kedua kakinya.

Aprianus Onlet, ayah dari korban dan pelaku menyampaikan kalau ia tidak ingin memproses hukum kejadian tersebut karena korban maupun pelaku merupakan anak kandungnya.

Aprianus beralasan kalau pelaku BSO merupakan anak dibawah umur dan masih dapat dibina menjadi pribadi yang lebih baik oleh orang tuanya
Oleh sebab itu Aprianus siap membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Yustinus O.

Dalam surat tersebut Aprianus menyatakan kalau dirinya tidak akan mempersoalkan permasalahan tersebut di kemudian hari dan menganggap kejadian tersebut merupakan suatu musibah.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ipda Ibrahim Usman, SH menyampaikan agar Aprianus selaku orang tua korban dan pelaku untuk mengawasi dengan ketat perilaku dari anaknya agar hal tersebut tidak lagi terulang.

"Apa yang terjadi merupakan suatu musibah yang tidak diinginkan oleh semua pihak yang menjadi korban," ujar Ibrahim Usman.

Aprianus didampingi Yustinus membuat surat pernyataan dan menyerahkan barang bukti berupa satu buah meriam buatan serta satu botol yang digunakan sebagai tempat penyimpanan spritus kepada anggota Satuan Reskrim Polres Alor untuk diamankan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka

Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka

Jadikan Kupang Zero TPPO, Polisi Beri Sosialisasi Bagi Portir dan Ojol

Jadikan Kupang Zero TPPO, Polisi Beri Sosialisasi Bagi Portir dan Ojol

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Razia di Pasar, Polsek Alor Barat Daya Amankan Miras dan Judi

Razia di Pasar, Polsek Alor Barat Daya Amankan Miras dan Judi

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Komentar
Berita Terbaru