Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Tim Resmob langsung mengamankan Yetno dan mengambil barang bukti sepeda motor milik korban yang sebelumnya diamankan di kantor desa.
Baca Juga:
Yetno dan barang bukti sepeda motor dibawa ke Pospol Ngaha Ori Angu untuk kemudian dilakukan introgasi.
Dari hasil interogasi tim, Yetno mengakui bahwa telah mencuri satu unit sepeda motor honda versa milik korban yang disimpan di dalam kamar kost korban dengan cara merusak slot pintu menggunakan obeng.
Setelah masuk ke dalam kamar kost tetangga kostnya, Yetno mengeluarkan sepeda motor tersebut dari dalam kamar kost, dan langsung membawa sepeda motor hasil curian tersebut ke rumahnya di desa Prai Paha.
"Yetno sudah mengakui perbuatannya sehingga tim kembali ke polres Sumba Timur dengan membawa terduga pelaku dan 1 unit sepeda motor honda versa untuk diserahkan ke penyidik fungsi Sat Reskrim untuk kemudian diproses lebih lanjut," tandas Kasat.

Satu Lagi Perwira Polda NTT Dipecat, Dua Orang Naik Pangkat

Pelaku Curanmor di Depan Alfamart Kefamenanu-TTU Dibekuk Polisi

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi saat Gerebek Narkoba di Belawan

Satu Bocah di Sumba Timur Meninggal Dunia Tertimbun Tanah Longsor

Tersangka Pencurian Kerbau di Sumba Timur Diserahkan ke JPU
