Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Sumba Timur Ditangkap Polisi
Tim Resmob langsung mengamankan Yetno dan mengambil barang bukti sepeda motor milik korban yang sebelumnya diamankan di kantor desa.
Baca Juga:
Yetno dan barang bukti sepeda motor dibawa ke Pospol Ngaha Ori Angu untuk kemudian dilakukan introgasi.
Dari hasil interogasi tim, Yetno mengakui bahwa telah mencuri satu unit sepeda motor honda versa milik korban yang disimpan di dalam kamar kost korban dengan cara merusak slot pintu menggunakan obeng.
Setelah masuk ke dalam kamar kost tetangga kostnya, Yetno mengeluarkan sepeda motor tersebut dari dalam kamar kost, dan langsung membawa sepeda motor hasil curian tersebut ke rumahnya di desa Prai Paha.
"Yetno sudah mengakui perbuatannya sehingga tim kembali ke polres Sumba Timur dengan membawa terduga pelaku dan 1 unit sepeda motor honda versa untuk diserahkan ke penyidik fungsi Sat Reskrim untuk kemudian diproses lebih lanjut," tandas Kasat.
Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan
Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU
Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal
IRT di Sumba Timur Hilang Usai Cuci di Sungai
Polisi Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur