Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 18 Desember 2023 16:25 WIB
istimewa
Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi
"Pelaku atas nama Uke adalah seorang resedivis yg pernah dihukum dengan kasus pencurian hewan pada tahun 2021," tambah Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.
Baca Juga:
Disebutkan pula bahwa masyarakat di Kecamatan Pandawai Kabupaten Sumba Timur sangat resah dengan maraknya pencurian hewan yang terjadi pada akhir-akhir ini.
Kedua pelaku sudah ditahan di Polres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun
Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat
BBM Langka di Manggarai, Warga Antri BBM Hingga Arus Lalu Lintas Macet
Cabuli Adik Pacarnya, Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya
Komentar