Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 18 Desember 2023 16:25 WIB

istimewa
Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi
"Pelaku atas nama Uke adalah seorang resedivis yg pernah dihukum dengan kasus pencurian hewan pada tahun 2021," tambah Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.
Baca Juga:
Disebutkan pula bahwa masyarakat di Kecamatan Pandawai Kabupaten Sumba Timur sangat resah dengan maraknya pencurian hewan yang terjadi pada akhir-akhir ini.
Kedua pelaku sudah ditahan di Polres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

RTLH Bantuan Pemerintah Milik Warga Rote Ndao Rusak Tertimpa Pohon

Biadab! Oknum Guru di Kabupaten TTU-NTT Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Pria di Rote Ndao Ditikam Tetangganya

Satu Peleton TNI Bakal Jaga Kejaksaan Tinggi NTT

Diduga Cekcok Dengan Pacar, Remaja Pria di Alor-NTT Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos
Komentar