Sabtu, 07 Maret 2026

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Selasa, 12 Desember 2023 13:57 WIB
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

digtara.com - Kejaksaan Negeri Kota Kupang menyatakan berkas perkara kasus penelantaran anak (buang bayi) lengkap atau P21.

Baca Juga:

Selasa (12/12/2023), penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima melimpahkan dua tersangka, barang bukti dan berkas perkara ke kejaksaan.

Polisi menyerahkan pasangan tersangka ke kejaksaan setelah menjadi tahanan polisi sejak awal November 2023 lalu.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O Noke, SH di Polsek Kelapa Lima, Selasa (12/12/2023) membenarkan pelimpahan ini.

"(Berkas perkara) sudah lengkap. Makanya kita limpahkan," ujar Kapolsek.

Tersangka masih sempat dipertemukan dengan bayi nya yang dirawat di Dinas Sosial.

Tersangka kemudian menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan sehat.

Penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima menetapkan dua tersangka dalam kasus buang bayi yaitu ibu bayi dan pacarnya.

Dua tersangka masing-masing HN alias Helda dan pacarnya BL (26). Mereka sudah mengakui perbuatannya.

BL ditahan di sel Polsek Kelapa Lima. Sementara Helda sempat dirawat intensif di rumah sakit sehingga belum ditahan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aniaya Pasangannya Hingga Meninggal, Pria di Sumba Timur Segera Disidangkan

Aniaya Pasangannya Hingga Meninggal, Pria di Sumba Timur Segera Disidangkan

Berhutang Karena Kecanduan Judol, Pria di Kupang Nekat Gadaikan Mobil Milik Majikan

Berhutang Karena Kecanduan Judol, Pria di Kupang Nekat Gadaikan Mobil Milik Majikan

Ingin Punya iPhone 11 Pro, Remaja Putri di Kupang Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Ibu Angkat

Ingin Punya iPhone 11 Pro, Remaja Putri di Kupang Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Ibu Angkat

Lansia di Amarasi-Kupang Belum Pulang Sejak Akhir Pekan, Keluarga Minta Bantuan Basarnas

Lansia di Amarasi-Kupang Belum Pulang Sejak Akhir Pekan, Keluarga Minta Bantuan Basarnas

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang

Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang

Komentar
Berita Terbaru