Rusun dan Rumah Dinas Brimob Diresmikan Kapolda NTT
digtara.com - Sejumlah rumah susun dan rumah dinas kompi 3 Yon A Pelopor di lingkungan Brimob Polda NTT diresmikan Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum, Senin (11/12/2023).
Baca Juga:
Ada Rusun dua lantai tipe 38 yang diperuntukkan bagi 32 kepala keluarga.
Selain itu juga diresmikan satu unit rumah dinas Danki tipe 70, satu unit tipe 70 rumah dinas Wadanki dan 7 unit rumah tipe 45 yang merupakan rumah dinas Pamin/Paops/Danton.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti secara simbolis di aula Rupatama lantai III Mapolda NTT.
Kapolda NTT menyampaikan bahwa Polda NTT menyediakan fasilitas yang layak bagi anggota Brimob.
Peresmian rumah susun dan rumah dinas Kompi 3 Yon A Pelopor ini juga wujud perhatian Polda NTT terhadap kesejahteraan dan kenyamanan anggota Brimob yang menjalankan tugas pengamanan.
Rusun dan Rumah Dinas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para anggota Brimob.
Fasilitas ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas pengamanan di daerah ini.
Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT
Diduga Kompor Meledak, Rumah Dinas PLN di Riung-Ngada Terbakar
Kapolda NTT Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Kanwil Ditjen Pas NTT
Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar
Pesan Kapolda NTT : Pendidikan Yang Keras Tidak Harus Dengan Kekerasan