Kaum Milenial di Kota Kupang Dibekali Pemahaman Soal Pencegahan Radikalisme
digtara.com - Puluhan kaum milenial termasuk jurnalis di Kota Kupang, NTT dibekali pemahaman soal pencegahan radikalisme.
Baca Juga:
Hal ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD), Kamis (7/12/2023) di Hotel Silvia Kupang.
FGD mengusung tema 'Optimalisasi peran milenial NTT guna memahami kontra radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dalam rangka terpeliharanya Sitkamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu tahun 2024 di wilayah provinsi NTT'.
FGD mengikutsertakan peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, OKP kelompok cipayung, jurnalis dan komunitas pemuda lintas agama.
FGD yang dipandu Amir Kiwang dari Universitas Muhammadyah Kupang menghadirkan 3 pemateri yakni Dr Ahmad Atang, ketua program studi magister sosiologi Pasca sarjana Universitas Muhammadyah Kupang, Ir Yohanes Octavianus, MM kepala Badan Kesbangpol NTT yang juga ketua FKPT NTT serta AKBP Purnawirawan I Ketut Suwijana, pengamat intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Wadir Intelkam, AKBP Agustinus Christmas, SIK ketika membuka kegiatan ini menyebutkan kalau FGD dilakukan guna mengoptimalkan peran kaum milenial soal radikalisme dan terorisme sehingga keamanan di NTT tetap terjaga.
Diharapkan peserta paham soal radikalisme dan bisa menjaga keutuhan NKRI sehingga antisipasi radikalisme dilakukan sejak dini.
Selain berdiskusi, peserta FGD juga berdiskusi secara berkelompok untuk memahami kontra radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Radikalisme, tandas mantan Kapolres Alor ini memiliki plus dan minusnya.
"(Radikalisme) yang dilarang adalah yang bertentangan dengan Pancasila namun dirusak dengan paham yang bertentangan dengan pancasila," ujarnya.
Diharapkan FGD menghasilkan konsep gagasan untuk NTT bagaimana menentang paham demokrasi yang bertentangan dengan pancasila.
Peserta juga mendeklarasikan pernyataan sikap untuk mencegah paham radikalisme di NTT.
Cegah radikalisme
Ir Yohanis Octavianus, MM, kepala Badan Kesbangpol NTT yang juga ketua FKPT NTT menegaskan bahwa radikalisme harus dicegah.
Radikalisme sebut Octavianus adalah pemahaman dan perilaku yang menggambarkan kekerasan.
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum
Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan