Sabtu, 05 September 2026

Lima dari Enam Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Nagekeo-NTT Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 04 Desember 2023 13:00 WIB
Lima dari Enam Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Nagekeo-NTT Dibekuk Polisi
istimewa
Lima dari Enam Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Nagekeo-NTT Dibekuk Polisi

Baca Juga:

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku pada saat melakukan kejahatan serta uang Rp 50.000 hasil gadai handphoe milik korban.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ayat (1). "Pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandas mantan Kasubnit Ranmor Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah Fasilitas Rusak Pasca Gempa M 7,7 di Nagakeo

Sejumlah Fasilitas Rusak Pasca Gempa M 7,7 di Nagakeo

Nagekeo-NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7,7

Nagekeo-NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7,7

Pengelana Keliling Indonesia Terkesan Dengan Pelayanan Polsek Boawae-Nagekeo

Pengelana Keliling Indonesia Terkesan Dengan Pelayanan Polsek Boawae-Nagekeo

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai

IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai

Komentar
Berita Terbaru