Keji! Pria di Tapteng Lakukan Pencabulan Terhadap 30 Anak Laki-laki

digtara.com - Seorang pria di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), berinisial HCP alias Hendri (26) diduga melakukan pencabulan dan sodomi sekitar 30 anak laki-laki.
Baca Juga:
Pihak keluarga korban telah melaporkan perbuatan keji pelaku ke Polres Tapteng. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, kasus ini terungkap saat korban H (10) bercerita bahwa ia telah dicabuli HCP sekitar tahun 2022 hingga September 2023.
"Di rumah HCP dengan iming-iming diberikan bermain game handphone (HP). Ketika sedang bermain game, pelaku melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke dalam celana korban," katanya melansir suara.com, Sabtu (25/11/2023).
"Pelaku juga melakukan sodomi kepada korban," sambung Basa.
Korban mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma. Ibu korban melaporkan kejadian itu keperangkat desa Pasar Sorkam dan pihak kepolisian.
"Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pemeriksaan visum terhadap tujuh orang korban di RSUD Sibolga, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga," ujarnya.
Ketujuh korban berjenis kelamin laki laki. Beberapa korban mengaku disodomi dan sebagainya mengaku dilecehkan pelaku dengan meraba alat vitalnya.
"Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya

Ayah Kandung Korban Pencabulan Calon Ayah Tiri Minta Pelaku Dihukum Mati

Remaja di Kota Kupang Disetubuhi Calon Ayah Tirinya

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan

Berkas Lengkap, Polsek Alak Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur ke JPU
