Kamis, 28 Agustus 2025

Polsek Amarasi Timur Limpahkan Penanganan Kasus Cabul ke Polres Kupang

Arie - Selasa, 21 November 2023 14:00 WIB
Polsek Amarasi Timur Limpahkan Penanganan Kasus Cabul ke Polres Kupang
Ilustrasi.

Baca Juga:

Pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 23.00 wita, tersangka datang ke rumah korban.

Tersangka minta Maria T (90) yang juga nenek korban agar korban mengantar tersangka ke rumah tetangga.

Tersangka membawa korban ke rumah kebun dan menyetubuhi korban.

Usai mencabuli dan menyetubuhi korban, tersangka meninggalkan korban sehingga korban pulang sendiri ke rumah pada Senin (11/7/2022) subuh sekitar pukul 02.00 wita.

Tiba di rumah, korban menceritakan apa yang dialami kepada nenek korban Maria T dan Juliana O (43).

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Amarasi Timur.

Namun pasca kejadian ini, tersangka malah kabur ke Kabupaten TTS hingga ditangkap pada Senin (20/11/2023).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan

Kakanwil Ditjenpas NTT Lantik Tujuh Pejabat Non Manajerial

Kakanwil Ditjenpas NTT Lantik Tujuh Pejabat Non Manajerial

Batas Wilayah RI-RDTL di Kabupaten TTU-NTT 'Makan Korban', Satu Warga TTU Tertembak

Batas Wilayah RI-RDTL di Kabupaten TTU-NTT 'Makan Korban', Satu Warga TTU Tertembak

Komentar
Berita Terbaru