Senin, 06 April 2026

Polsek Amarasi Timur Limpahkan Penanganan Kasus Cabul ke Polres Kupang

Arie - Selasa, 21 November 2023 14:00 WIB
Polsek Amarasi Timur Limpahkan Penanganan Kasus Cabul ke Polres Kupang
Ilustrasi.

Baca Juga:

Pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 23.00 wita, tersangka datang ke rumah korban.

Tersangka minta Maria T (90) yang juga nenek korban agar korban mengantar tersangka ke rumah tetangga.

Tersangka membawa korban ke rumah kebun dan menyetubuhi korban.

Usai mencabuli dan menyetubuhi korban, tersangka meninggalkan korban sehingga korban pulang sendiri ke rumah pada Senin (11/7/2022) subuh sekitar pukul 02.00 wita.

Tiba di rumah, korban menceritakan apa yang dialami kepada nenek korban Maria T dan Juliana O (43).

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Amarasi Timur.

Namun pasca kejadian ini, tersangka malah kabur ke Kabupaten TTS hingga ditangkap pada Senin (20/11/2023).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh

Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh

Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular

Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular

Mesin Kapal KMP Putra Lelaona Rusak Saat Berlayar, KP Timor 3016 Bantu Evakuasi Puluhan Peziarah

Mesin Kapal KMP Putra Lelaona Rusak Saat Berlayar, KP Timor 3016 Bantu Evakuasi Puluhan Peziarah

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi

Pencuri Kendaraan di Manggarai Dibekuk Polisi

Pencuri Kendaraan di Manggarai Dibekuk Polisi

10 Keluarga di TTS Terdampak Patahan Tanah

10 Keluarga di TTS Terdampak Patahan Tanah

Komentar
Berita Terbaru