Rabu, 26 November 2025

Tim Sukses Bupati Ende Jadi Tersangka Kesembilan Kasus Tindak Pidana Bronjong dan Normalisasi Kali

Imanuel Lodja - Jumat, 03 November 2023 18:57 WIB
Tim Sukses Bupati Ende Jadi Tersangka Kesembilan Kasus Tindak Pidana Bronjong dan Normalisasi Kali
Ilustrasi.

Kasat menyebutkan kalau tersangka CS alias J melakukan lobi untuk mendapatkan proyek dari mantan bupati Ende karena tersangka adalah tim sukses.

Baca Juga:

"Tersangka kemudian mendapatkan proyek pekerjaan yang bersumber dari anggaran dana siap pakai BNPB RI TA 2016," ujar Kasat.

Namun dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai pelaksana lapangan, tersangka CS melaksanakan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme.

Atas perbuatan tersangka negara mengalami kerugian yang telah dihitung secara nyata dan pasti sebesar Rp 868.910.089.

Tersangka pun dikenakan pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS

Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT

Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT

113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal

113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal

Pegawai Negeri Polri Dibekali Berbagai Hal Untuk Bekal Pensiun

Pegawai Negeri Polri Dibekali Berbagai Hal Untuk Bekal Pensiun

Sikapi Hasil Sidang KKEP, Bripda Torino Banding Dan Bripda Gilbert Pikir-Pikir

Sikapi Hasil Sidang KKEP, Bripda Torino Banding Dan Bripda Gilbert Pikir-Pikir

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Komentar
Berita Terbaru