Sabtu, 04 Juli 2026

Bidang Humas Polda NTT Raih Penghargaan Bergengsi di Hari Jadi Ke-72 Humas Polri

Imanuel Lodja - Kamis, 02 November 2023 16:40 WIB
Bidang Humas Polda NTT Raih Penghargaan Bergengsi di Hari Jadi Ke-72 Humas Polri
digtara.com - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda NTT mendapatkan dua penghargaan dalam perayaan Hari Jadi ke-72 Humas Polri yang diadakan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (31/10/2023).

Baca Juga:

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, didampingi Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dan para pejabat utama Divisi Humas serta jajaran turut hadir dalam acara tersebut.

Kegembiraan khusus dirasakan oleh Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., Kabid Humas Polda NTT, yang menerima dua piagam penghargaan dari Kapolri dalam kategori "Viral IPSE" dan "Amplifikasi Berita Rilis Mabes."

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolri, dan Kombes Pol. Ariasandy, SIK menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diberikan kepada Bidhumas Polda NTT.

Selama ini, Bidhumas Polda NTT telah bekerja keras dalam mempromosikan informasi yang relevan dan bermanfaat melalui berbagai media, serta memastikan bahwa pesan-pesan penting mencapai masyarakat dengan efektif.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol. Ariasandy, SIK juga berterima kasih kepada seluruh personil Bid Humas Polda NTT dan jajarannya atas dedikasi serta loyalitas dalam menjalankan tugas mereka dengan baik.

"Penghargaan ini adalah bukti pengakuan atas kerja keras mereka dalam mendukung keberhasilan penyampaian informasi dan pelayanan masyarakat", tandasnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polda NTT

Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polda NTT

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ribuan Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan

Ribuan Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan

Kapolsek Maulafa dan Puluhan Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi

Kapolsek Maulafa dan Puluhan Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi

Berkas P21, Penyidik Ditreskrimum Polda NTT Limpahkan Empat Tersangka Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Berkas P21, Penyidik Ditreskrimum Polda NTT Limpahkan Empat Tersangka Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Komentar
Berita Terbaru