Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjung Balai, Polisi Temukan 3 Orang Positif Narkoba

digtara.com - Polres Tanjung Balai menggelar operasi razia tempat hiburan malam. Sebanyak delapan orang diamankan, tiga diantaranya positif menggunakan narkoba.
Baca Juga:
Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra mengatakan petugas melakukan razia di Hotel Tresya dan Hotel Suranta.
"Di sana petugas mengimbau kepada pemilik hotel agar menaati peraturan jam operasional dan tidak melakukan peredaran narkoba serta miras," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10/2023).
Saat melakukan razia, kata Rudy, petugas mengamankan delapan orang penumpang becak motor (betor) yang ugal-ugalan.
Mereka yang diamankan terdiri lagi perempuan A (16), S (33), U (16) NAS (22), dan laki-laki AH (21) H (30) H (30) dan Y (18).
"Petugas kemudian melakukan tes urine dan hasilnya tiga orang berinisial AH, H dan Y positif menggunakan narkoba," ucapnya.
Ketiga orang yang positif narkoba di assesmen medis ke BNNK Tanjung Balai. Sementara lima orang lainnya dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Razia ini untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai dan balap liar serta ugal-ugalan," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, 3 Orang Jadi Tersangka

Terjaring Razia Pekat, Puluhan Wanita Diamankan Satpol PP Paluta

Dirazia Polisi, Belasan Pramusaji THM di Kota Kupang Tes Urine

Bakamla RI Kembali Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di Tanjung Balai Karimun

Razia di THM, Dit Narkoba Polda NTT Temukan Seorang Pemandu Lagu yang Juga Terapis Positif Pakai Narkoba
