Sabtu, 27 September 2025

Polisi Beri Bantuan Trauma Healing bagi Korban Pencabulan Tiga Pria di Lembata

Imanuel Lodja - Kamis, 26 Oktober 2023 20:41 WIB
Polisi Beri Bantuan Trauma Healing bagi Korban Pencabulan Tiga Pria di Lembata
Polisi Beri Bantuan Trauma Healing bagi Korban Pencabulan Tiga Pria di Lembata

Lion tetap menarik paksa korban ke pondok. Di pondok tersebut sudah menunggu Goris dan Wai.

Baca Juga:

Lion langsung mengancam dan memaksa korban agar melayani mereka dan mengancam jika korban menolak maka akan dilaporkan ke polisi.

Karena takut maka korban pun terpaksa melayani nafsu bejat ketiga pelaku secara bergiliran dimulai dari Lion kemudian Goris dan terakhir korban disetubuhi oleh Wai.

Satu pekan pasca kejadian ini atau pada Senin (23/10/2023), ketiga tersangka kembali beraksi.

Saat itulah polisi membekuk ketiganya karena korban RSA sudah melaporkan kasus ini ke Polres Lembata.

"Para tersangka kita tangkap di tempat kejadian perkara saat ketiganya akan melakukan aksinya dengan korban yang berbeda. Beruntung korban kenal dengan tersangka sehingga kita langsung ciduk ketiga tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu I Wayan Sujana, SH MH saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).

Ketiga tersangka sudah diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lembata dan mengakui perbuatannya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) atau pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo Pasal 76D atau Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPidana.

Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Polisi juga menyita barang bukti pakaian korban dan juga pakaian serta handphone para tersangka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru