Kamis, 26 Februari 2026

Kapolda NTT: Semua Yang Berhubungan dengan Proyek RSP Boking Dimungkinkan Diperiksa

Imanuel Lodja - Kamis, 26 Oktober 2023 17:38 WIB
Kapolda NTT: Semua Yang Berhubungan dengan Proyek RSP Boking Dimungkinkan Diperiksa
istimewa
Kapolda NTT: Semua Yang Berhubungan dengan Proyek RSP Boking Dimungkinkan Diperiksa

digtara.com - Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma menegaskan kalau pihaknya terus menuntaskan penanganan kasus korupsi rumah sakit pratama Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Baca Juga:

Penetapan tersangka lain selain lima tersangka sangat dimungkinkan karena penyidik akan memeriksa semua orang yang berhubungan dengan proyek tersebut.

"Semua orang yang berhubungan dengan proyek (RSP Boking) dimungkinkan diambil keterangan untuk melengkapi fakta-fakta dan bukti-bukti," ujar Kapolda NTT, Kamis (26/10/2023) di Mapolda NTT.

Kapolda juga tidak menampik adanya tersangka lain dalam penanganan kasus ini.

"Tersangka lain tergantung hasil pemeriksaan dan semua memungkinkan. Jika hasil pemeriksaan para tersangka dan pengembangan ada mengarah pada tersangka lain maka akan ada penindakan lebih lanjut," tambah jenderal polisi bintang dua ini.

Saat ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT masih mengembangkan pemeriksaan. "Pengembangan dari tersangka mengarah kepada siapa akan kita tindak lanjuti," tambah mantan Kadiv Hubinter Polri ini.

Terkait dengan dugaan keterlibatan bupati TTS, Eugusem Pieter Tahun dalam perkara ini, Kapolda mengaku kalau penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti.

"Kita masih kumpulkan bukti-bukti dari bupati. "Jika (bukti) kuat (terkait dugaan keterlibatan bupati TTS) maka kita proses. tetapi jika tidak kuat maka tidak bisa kita paksakan. Semuanya tergantung pemeriksaan pada lima tersangka," ujar Kapolda NTT.

Kapolda memastikan kalau semua pihak yang berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit pratama Boking di Kabupaten TTS akan diambil keterangannya.

Soal penyitaan aset lima tersangka yang sudah diamankan polisi, Kapolda NTT mengaku kalau hal tersebut sangat dimungkinkan.

"(Penyitaan aset) sangat mungkin jika pengadilan menetapkan untuk ganti rugi," tandas Kapolda NTT didampingi Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Untuk itu, Kapolda menegaskan kalau penetapan tersangka lain sangat mungkin dilakukan tergantung hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka yang sudah ditahan.

Berkas perkara bagi lima tersangka kasus korupsi RS Pratama Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dirampungkan penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT.

Pasca menahan lima tersangka, polisi melengkapi berkas dan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.

"Penyidik segera merampungkan berkas perkara untuk kembali dikirim ke JPU," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma di Polda NTT, Kamis (26/10/2023).

Penyidik sudah melimpahkan berkas perkara pada 4 Agustus 2023 lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi

Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi

Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas

Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas

Diguyur Hujan dan Arus Deras, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat Bagi Anak Sekolah di Sumba Barat Daya

Diguyur Hujan dan Arus Deras, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat Bagi Anak Sekolah di Sumba Barat Daya

Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT

Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT

Niat Bekerja di Australia, Tujuh WNA Dipulangkan dan Masuk Wilayah Perairan Rote Ndao

Niat Bekerja di Australia, Tujuh WNA Dipulangkan dan Masuk Wilayah Perairan Rote Ndao

Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya

Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya

Komentar
Berita Terbaru