Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Kasus Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Kamis, 26 Oktober 2023 10:19 WIB
istimewa
Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Kasus Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU
Polisi juga menyita dokumen proses penganggaran APBD Kabupaten TTS TA 2017, dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan RS Pratama Boking serta uang Rp 473.700.000 yang terdiri dari fee pinjam bendera PT Tangga Batu Jaya Abadi Rp 292.000.000 berupa uang tunai dan bukti penyetoran ke kas daerah Kabupaten TTS dari pengawasan pembangunan RS Pratama Boking Rp 181.700.000.
Baca Juga:
Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Kasus Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Polwan Polres TTS Tebar Kebaikan Bagi Siswa di Pedalaman
Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak
3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026
Pasca Banjir, Anggota Ditpolairud Polda NTT Turun Tangan Bantu Warga Bersihkan Rumah
Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan
Komentar