Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Kasus Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Kamis, 26 Oktober 2023 10:19 WIB
istimewa
Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Kasus Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU
Polisi juga menyita dokumen proses penganggaran APBD Kabupaten TTS TA 2017, dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan RS Pratama Boking serta uang Rp 473.700.000 yang terdiri dari fee pinjam bendera PT Tangga Batu Jaya Abadi Rp 292.000.000 berupa uang tunai dan bukti penyetoran ke kas daerah Kabupaten TTS dari pengawasan pembangunan RS Pratama Boking Rp 181.700.000.
Baca Juga:
Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Kasus Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun
Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat
Kapolres TTS Beri Penghargaan Pada Polwan Berprestasi
Komentar