Minggu, 12 Juli 2026

Curi Sepeda Motor Dinas, Montir di Sumba Tengah Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Selasa, 24 Oktober 2023 16:11 WIB
Curi Sepeda Motor Dinas, Montir di Sumba Tengah Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara
Ilustrasi

digtara.com - Antonius Jel Marabi Sabat, pelaku pencurian sepeda motor milik Dinas PPO Kabupaten Sumba Tengah ditahan di sel Polsek Katikutana sejal akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Antonius yang juga seorang montir menjadi tersangka dan mengakui semua perbuatannya.

Ia pun dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Tersangka kerjanya montir di bengkel dan dijerat pasal 363 KUHP," ujar Plt Kapolsek Katikutana, Iptu Zainal Arifin Abdurahman, SH saat dikonfirmasi Selasa (24/10/2023).

Pasal 363 KUHP ini membahas tentang pencurian dengan pemberatan, yang terjadi ketika seseorang melakukan pencurian dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, menggunakan senjata, atau bersekongkol dengan orang lain.

Polisi juga masih mencari keberadaan Alvian yang juga rekan tersangka.

Aparat keamanan Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat menangkap Antonius Jel Marabi Sabat, pelaku pencurian sepeda motor milik Dinas PPO Kabupaten Sumba Tengah.

Namun Alvian, rekan pelaku kabur dan masuk dalam DPO.

Antonius mencuri tiga unit sepeda motor dinas PPO Kabupaten Sumba Tengah pada 28 Maret 2023 lalu.

"Dalam proses penyelidikan selama 8 bulan, diperoleh informasi di lapangan tentang keberadaan pelaku bersama barang bukti," ujar Plt Kapolsek Katikutana, Iptu Zainal Arifin Abdurahman, SH.

Pelaku mencuri sepeda motor di perkantoran Makatul, Kabupaten Sumba Tengah tepatnya di Dinas PPO kabupaten Sumba Tengah.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Katikutana pada 28 Maret 2023.

"Tim penyelidik Polsek Katikutana Polres Sumba Barat bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Malaka ini.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri 3 unit sepeda motor yaitu supra X125 di dinas PPO Kabupaten Sumba Tengah bersama 1 orang temannya yang masih dalam pengejaran dan DPO.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pamit Cari Pakan Ternak Babi, Warga Kabupaten Sikka Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam

Pamit Cari Pakan Ternak Babi, Warga Kabupaten Sikka Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam

Rumah Warga Kabupaten Sikka Hangus Terbakar Saat Penghuni Masih Tidur

Rumah Warga Kabupaten Sikka Hangus Terbakar Saat Penghuni Masih Tidur

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar

Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar

Komentar
Berita Terbaru