Jumat, 26 September 2025

Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga, Anggota Satlantas Polres TTS Tersengat Aliran Listrik

Imanuel Lodja - Jumat, 20 Oktober 2023 19:10 WIB
Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga, Anggota Satlantas Polres TTS Tersengat Aliran Listrik

digtara.com - Satu anggota Polri yang bertugas di Satlantas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) tersengat aliran listrik saat membantu memadamkan api ketika terjadi pembakaran rumah oleh pria mabuk miras, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga:

Briptu Putra Puay, anggota Satlantas Polres TTS harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.

Pada Kamis (19/2023), anggota piket SPKT Polres TTS mendapat informasi bahwa telah terjadi peristiwa kebakaran rumah di Kampung Sabu, Kelurahan Soe, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.

Menindaklanjuti adanya informasi tersebut, anggota piket SPKT Polres TTS dan tim Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS bersama anggota Samapta, Sat Lantas dan Sat Intelkam dipimpin Kasat Samapta IPTU Marthen Pen'au, Kasat Lantas AKP Ilham Ade Putra, dan Kasat Intelkam IPTU Frumensius G. Dinong, langsung turun ke TKP.

Polisi melihat api sementara membakar 2 rumah warga milik Welhelmina Touselak dan rumah milik Dedi Balelai.

Di lokasi tersebut ada 1 unit kendaraan Damkar Pemda TTS yang berusaha memadamkan api.

Namun karena api belum dapat dipadamkan sehingga warga sekitar berinisiatif menggunakan alat seadanya berupa ember dan air dari warga sekitar.

Upaya mmembantu memadamkan api tersebut belum juga berhasil dan api semakin membesar.
Tiga unit mobil truk tangki air dan 3 unit mobil Pickup tangki air juga berusaha untuk memadamkan api di ke 2 rumah tersebut.

Satu unit kendaraan AWC Polres TTS yang ikut membantu memadamkan api.

nggota Sat Lantas Polres TTS Briptu Putra Puay yang pada saat itu turut memadamkan api dengan memegang selang air terkena sengatan arus listrik yang bersumber dari rumah yang terbakar.

Akibatnta, anggota tersebut terjatuh dan pingsan.

Selanjutnya anggota Sat Lantas Polres TTS membawa Briptu Putra Puay ke RSUD Soe untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban Briptu Putra Puay tiba di ruangan IGD RSUD Soe dan langsung ditangani oleh petugas piket IGD.

Briptu Putra Puay mengeluh bagian tubuh kanan kesemutan dan kram saat memegang selang air.

Ia menjalani observasi dokter jaga IGD berupa EKG dan urin output serta pemeriksaan TTV.

Anggota Sat Lantas Polres TTS Briptu Putra Puay, masih dalam perawatan medis di ruang IGD RSUD Soe dengan kondisi telah sadarkan diri dan aktif berkomunikasi.

Polisi sudah mengamankan Dedi Balelay tanpa perlawanan. kemudian pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Polres TTS.

Dua unit rumah di Kampung Sabu, RT 11/RW 04, Kelurahan Soe, Kecamaran Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT terbakar pada Kamis (19/10/2023).

Rumah yang terbakar merupakan rumah milik Wehelmina MD Touselak dan rumah Dedi Balelay.

Rumah dibakar oleh Dedi Balelay yang saat itu mabuk akibat konsumsi minuman keras (Miras).

Dedi membakar tumpukan pakaian hingga menyebabkan rumahnya terbakar dan merambat ke rumah tetangga.

Kedua rumah tersebut saling berhimpit karena Dedi dan Wehelmina Touselakh masih memiliki hubungan keluarga.

Saksi mata, Hendrik C. J. Touselak menjelaskan bahwa kejadian berawal pada hari Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 11.30 Wita, ia berada di dalam rumahnya yang berada tepat di belakang rumah pelaku Dedi Balelay.

Ia melihat api membakar plafon dan atap rumah bagian dapur di rumah.

melihat api tersebut, Hendrik langsung membuka pintu belakang rumahnya dan berupaya untuk memadamkan api.

Namun pelaku Dedi Balelay langsung mengejar Hendrik dengan memegang sebilah parang.

Hendrik berlari keluar rumah dan memadamkan meteran listrik. Kemudian berlari dan meminta bantuan kepada tetangga dan masyarakat sekitar.

Saat tetangga dan masyarakat berdatangan untuk memadamkan api, upaya tersebut dihalau oleh pelaku Dedi dengan mengancam menggunakan sebilah parang sehingga masyarakat pun takut dan tidak berani mendekat ke sumber api.

Karena terhambatnya pemadaman api oleh perbuatan pelaku maka apipun dengan cepat meluas dan membakar seluruh bagian rumah milik pelaku dan rumah milik ibu Welhelmina Touselak.

Welhelmina Touselak mengaku kalau api bersumber dari rumah Dedi Balelay di bagian belakang dapur.

Saat itu pelaku dalam kondisi mabuk alkohol dengan sengaja membakar sesuatu sehingga menyebabkan api semakin membesar dan merambat ke bagian belakang rumahnya.

Mengetahui hal tersebut, Welhelmina berlari keluar rumah dan berteriak meminta tolong ke tetangga dan masyarakat.

Namun pada saat api akan dipadamkan, pelaku Dedi malah menghadang dengan memegang sebilah parang dan mengancam warga sehingga warga ketakutan dan hanya bisa memadamkan api dengan cara menyiram dengan air dari jarak jauh.

Upaya memadamkan api gagal dilakukan dan api semakin membesar dan membakar seluruh rumah milik pelaku dan milik Welhelmina.

Welhelmina kemudian menyelamatkan diri ke rumah tetangga.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu yang dikonfirmasi Jumat (20/10/2023) membenarkan kejadian ini.

Dedi sudah ditahan selama 20 hari kedepan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Hasil Nihil, Pencarian Korban Banjir di Nagekeo Dengan Anjing Pelacak Dihentikan

Hasil Nihil, Pencarian Korban Banjir di Nagekeo Dengan Anjing Pelacak Dihentikan

Komentar
Berita Terbaru