Jumat, 18 September 2026

Siswi SMA di Kabupaten Alor-NTT Dicabuli Sopir Angkutan

Imanuel Lodja - Selasa, 17 Oktober 2023 06:10 WIB
Siswi SMA di Kabupaten Alor-NTT Dicabuli Sopir Angkutan

Terlapor kemudian menyetubuhi korban di kamar rumah kerabatnya yang kosong karena kerabat terlapor tidak berada di rumah tersebut.

Baca Juga:

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada RM (63) yang juga kakeknya.

tidak terima, kakek korban melaporkan kejadian tersebut kepada Pos pengaduan Polres Alor.

"Kakek korban tidak terima dan mendatangi Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos saat dikonfirmasi Selasa (17/10/2023).

Kakek korban membuat pengaduan melalui laporan polisi nomor LP/B/309/X/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 14 Oktober 2023.

Penanganan kasus ini dilakukan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Alor.

Terlapor sudah diamankan dan ditahan di sel Polres Alor sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Siswi SMA di Kabupaten Alor-NTT Dicabuli Sopir Angkutan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cabuli Siswi SMP Hingga Belasan Kali, Pria di Alor-NTT Diamankan Polisi

Cabuli Siswi SMP Hingga Belasan Kali, Pria di Alor-NTT Diamankan Polisi

Penjaga Sekolah di Kalabahi-Alor Dipanah Dua OTK

Penjaga Sekolah di Kalabahi-Alor Dipanah Dua OTK

Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga

Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga

Kasus Penganiayaan di Alor Timur Laut Diselesaikan Secara Restorative Justice

Kasus Penganiayaan di Alor Timur Laut Diselesaikan Secara Restorative Justice

Setubuhi Siswi SMA Hingga Hamil, Pria di Sumba Barat Daya Segera Disidangkan

Setubuhi Siswi SMA Hingga Hamil, Pria di Sumba Barat Daya Segera Disidangkan

Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru