Kamis, 04 Desember 2025

Sempat Menolak, PNS Dinkes Pemkab TTS Akhirnya Ditahan

Imanuel Lodja - Jumat, 13 Oktober 2023 16:20 WIB
Sempat Menolak, PNS Dinkes Pemkab TTS Akhirnya Ditahan
istimewa
Sempat Menolak, PNS Dinkes Pemkab TTS Akhirnya Ditahan

digtara.com - BY alias Barince, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten TTS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Baca Juga:

Ia pun resmi ditahan di Polda NTT sejak Jumat (13/10/2023).

Sejak pagi, tersangka AFL dan BY diperiksa di ruang Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT.

BY didampingi penasehat hukumnya Djidon. AFL pun didampingi penasehat hukumnya.

Saat jedah makan siang, penyidik sudah menyelesaikan pemeriksaan dan mengurus administrasi penahanan tersangka.

BY pun memanggil kerabatnya mengambil tas ransel warna abu-abu yang dibawanya.

Ia sempat menolak menandatangani surat penahanan namun akhirnya pasrah saat digiring polisi.

Mengenakan kemeja batik dan menggunakan masker, tersangka BY nampak tenang digiring Kompol Jefri Fanggidae yang juga Kasubdit III/Tipikor.

Sementara AFL sempat beberapa kali ke kamar mandi sebelum ditahan.

Ketika AKP Jamari, SH MH hendak menggiringnya, AFL pun masih minta ke kamar mandi.

BY dan AFL pun pasrah saat digiring ke ruang Bid Humas Polda NTT dan mengenakan rompi tahanan untuk mengikuti press rilis.

Mereka juga pasrah saat dibawa ke ruang tahanan di gedung Tahti Polda NTT pada Jumat petang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga TTS Temukan Puluhan Butir Amunisi Dalam Saluran Air

Warga TTS Temukan Puluhan Butir Amunisi Dalam Saluran Air

Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan

Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun

Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun

Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat

Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat

Komentar
Berita Terbaru