Bobol Rumah Warga, Pria Warga Tanjung Balai Ini Diamankan Polisi
digtara.com - Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Baca Juga:
Pelaku berinisial ZS alias Keden (46) warga Jalan MT Haryono itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan.
Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH Sitorus mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan warga.
"Pelaku mencuri barang milik pelapor Sal Winder Singh," kata Kapolsek Tanjung Balai Selatan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).
Peristiwa terjadi pada 26 Juni 2022 sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Nuri Handoko, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Pelaku melakukan aksinya dengan melompati pagar dan masuk ke dalam rumah korban," tambahnya.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, Keden mengambil barang-barang milik korban lalu pergi.
Atas kejadian ini, korban lalu membuat laporan ke Polsek Tanjung Balai Selatan.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT
Mahasiswi USU Ditemukan Meninggal di Kos, Kampus Pastikan Penyelidikan Berjalan
UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba
5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat