Dua Guru Sekolah Dasar di Kabupaten TTS Dipolisikan karena Menganiaya Siswa

Kejadian penganiayaan terjadi Selasa lalu sekitar pukul 14.00 wita di jalan raya. Saat itu sudah jam pulang sekolah dan korban serta teman-temannya berjalan kaki hendak pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga:
Korban dipanggil oleh Yuliana Dami, ibu kandung dari Julio Pian yang juga rekan korban.
Korban kemudian ke rumah Yuliana. ia disuruh menunggu ibu guru datang dan korban pun menunggu.
Selang beberapa saat kedua terlapor Upa dan Elen serta Jitro Romelus Pa Labu pun datang.
Yuliana Dami memegang pakai seragam anaknya Julio Pian yang robek. Ia mengadukan kalau pakaian seragam anaknya dirobek oleh korban.
Terlapor Elen kemudian menanyakan kepada korban soal informasi yang menyebutkan kalau korban yang merobek baju seragam Julio Pian.
Korban membantah kalau bukan dirinya yang merobek pakaian seragam Julio.
Karena terus didesak maka korban terpaksa mengakui kalau ia yang merobek pakaian seragam Julio.
Betty Uskono yang sedang memegang ranting pohon gamal lalu memberikan ranting itu kepada terlapor Upa yang langsung memukul korban pada betis dengan ranting kayu gamal.
Kemudian terlapor Elen dengan tangan kanan menganiaya korban dengan menampar pipi kiri dan kanan korban hingga korban jatuh dan tertidur di tanah. korban pun menangis karena sakit.
Orang tua korban kemudian mengadukan kasus ini ke Polsek Amanuban Barat dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres TTS untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk menentukan tersangka dari kasus penganiayaan anak dibawah umur ini.

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS
