Selasa, 07 Juli 2026

Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Oktober 2023 12:55 WIB
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya

Sementara 1 videonya diketahui istrinya namun istrinya tidak mengetahui jika video syur tersebut dikirim ke akun JD.

Baca Juga:

"AAL kini diamankan di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kasat.

AAL pun dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 THN 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 sampai 12 tahun kurungan.

Kasus ini ditangani Polres Alor sesuai laporan polisi nomor: LP/B/251/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 29Agustus2023.

Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OPPO Find X9s Tantang iPhone 17 Pro di Segmen Smartphone Flagship Ringkas

OPPO Find X9s Tantang iPhone 17 Pro di Segmen Smartphone Flagship Ringkas

Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung

Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung

Rajut Kedamaian, Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman

Rajut Kedamaian, Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman

ART di Alor Ditemukan Meninggal Dunia

ART di Alor Ditemukan Meninggal Dunia

Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tangani Sejumlah Kasus, Polres Alor Amankan Sajam dan Senpira

Tangani Sejumlah Kasus, Polres Alor Amankan Sajam dan Senpira

Komentar
Berita Terbaru