Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Imanuel Lodja - Rabu, 04 Oktober 2023 12:55 WIB
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Sementara 1 videonya diketahui istrinya namun istrinya tidak mengetahui jika video syur tersebut dikirim ke akun JD.
Baca Juga:
"AAL kini diamankan di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kasat.
AAL pun dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 THN 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 sampai 12 tahun kurungan.
Kasus ini ditangani Polres Alor sesuai laporan polisi nomor: LP/B/251/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 29Agustus2023.
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pesta Kelulusan SMA di Alor Berujung Penganiayaan, Satu Pria Terkena Panah
Siswa di Kalabahi-Alor Deklarasikan Anti Kekerasan dan Anti Tawuran
20 Unit Sepeda Motor Dihibahkan ke Polres Alor dan Sabu Raijua
Oppo Find X9 Ultra Resmi Hadir, Bawa Kamera 200MP dan 10x Optical Zoom Pertama di Industri
OPPO Find X9 Ultra Resmi Dibuka Pre-order di Indonesia, Bawa Kamera 10x Optical Zoom dan Bonus hingga Rp9 Juta
Kasus Pembunuhan di Alor Direkonstruksi
Komentar