Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Imanuel Lodja - Rabu, 04 Oktober 2023 12:55 WIB
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Sementara 1 videonya diketahui istrinya namun istrinya tidak mengetahui jika video syur tersebut dikirim ke akun JD.
Baca Juga:
"AAL kini diamankan di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kasat.
AAL pun dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 THN 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 sampai 12 tahun kurungan.
Kasus ini ditangani Polres Alor sesuai laporan polisi nomor: LP/B/251/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 29Agustus2023.
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Dan Pemkab Alor Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Perawat Pustu Dulolong-Alor Ditemukan Meninggal Dengan Sejumlah Luka di Tubuh
Pantai Bungawaru-Alor Jadi Sasaran World Cleanup Day Polri-TNI dan Masyarakat
Satlantas Polres Alor Distribusikan Bantuan Air Bersih Pada Warga di Alor Barat Laut
Cabuli Siswi SMP Hingga Belasan Kali, Pria di Alor-NTT Diamankan Polisi
PFI Bersama Jurnalis Kota Medan Gelar Doa Bersama Bagi Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Komentar