Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Imanuel Lodja - Rabu, 04 Oktober 2023 12:55 WIB
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Sementara 1 videonya diketahui istrinya namun istrinya tidak mengetahui jika video syur tersebut dikirim ke akun JD.
Baca Juga:
"AAL kini diamankan di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kasat.
AAL pun dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 THN 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 sampai 12 tahun kurungan.
Kasus ini ditangani Polres Alor sesuai laporan polisi nomor: LP/B/251/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 29Agustus2023.
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OPPO Find X9s Tantang iPhone 17 Pro di Segmen Smartphone Flagship Ringkas
Gadis Piatu di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Ayah Dan Kakak Kandung
Rajut Kedamaian, Polres Alor Deklarasikan Kampung Aman
ART di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Tangani Sejumlah Kasus, Polres Alor Amankan Sajam dan Senpira
Komentar